Pemerintah Alokasikan Rp186 Triliun untuk Sektor Kesehatan di 2024, Naik 8.1% Dibanding 2023

Pemerintah Alokasikan Rp186 Triliun untuk Sektor Kesehatan di 2024, Naik 8.1% Dibanding 2023

Jakarta, memorandum.co.id - Pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan anggaran kesehatan, sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan sumber daya manusia yang sehat dan produktif. Untuk tahun 2024, Anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp 186,4 triliun atau sebesar 5,6% dari APBN. Jumlah ini meningkat 8,1% atau Rp 13,9 triliun, dibandingkan dengan anggaran pada tahun 2023. Dalam lima tahun terakhir anggaran kesehatan terus mengalami kenaikan. Dari sebesar Rp 119,9 triliun pada tahun 2020, menjadi Rp 124,4 T pada tahun 2021, menjadi Rp 134,8 T pada tahun 2022, menjadi Rp 172,5 T pada tahun 2023 dan sebesar Rp 186,4 T pada tahun 2024. “Dengan adanya kenaikan anggaran, tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi Kementerian Kesehatan untuk sesegera mungkin menyelesaikan target-target dari Bapak Presiden, terutama untuk menjalankan program promotif dan preventif. Yaitu menjaga masyarakat agar tidak jatuh sakit,” jelas Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin. Anggaran kesehatan pada tahun 2024 juga dialokasikan untuk transformasi sistem kesehatan, mendorong industri farmasi yang kuat dan kompetitif, meningkatkan akses dan kualitas layanan primer dan rujukan, serta menjamin tersedianya fasilitas layanan kesehatan yang andal dari hulu ke hilir. Selain itu, alokasi juga untuk mengefektifkan program JKN, serta mempercepat penurunan prevalensi stunting agar mencapai 14 persen di tahun 2024 yang dilakukan melalui perluasan cakupan pencegahan untuk seluruh kabupaten/kota di Indonesia dengan penguatan sinergi berbagai institusi. (*/Rdh)

Sumber: