Merayakan Kemerdekaan, Lapas Jember Bebaskan 10 Napi

Merayakan Kemerdekaan, Lapas Jember Bebaskan 10 Napi

Jember, memorandum.co.id- Perayaan tujuh belasan menjadi kebahagiaan tersendiri bagi seluruh rakyat Indonesia tak terkecuali warga binaan lembaga pemasyarakatan (WBP) bagi narapidana dan anak pidana yang mendapatkan remisi (pengurangan masa pidana) Umum Hari Kemerdekaan RI Ke 78 tahun. Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana menjadi satu hal yang diharapkan dan ditunggu bagi warga narapidana dan anak pidana pada setiap tahunnya tak terkecuali di (Lapas) Kelas IIA Jember. Telah dihadiri oleh Bupati Jember Hendy Siswanto didampingi oleh Wabup KH Firjaun Baralaman dan Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, Ketua PN Jember I Wayan Gede Rumega serta pejabat lainnya. Pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 78 Tahun ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jember, membacakan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI NOMOR : PAS- 1379, 1380, 1383, 1387, 1388, 1390.PK.05.04 TAHUN 2023, memberikan remisi total sebanyak 785 orang Narapidana dan 10 diantaranya langsung bebas. Kalapas Jember Hasan Basri menjelaskan bahwa pengurangan masa hukuman tersebut dilakukan berdasarkan amanah pada UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI NOMOR : PAS- 1379, 1380, 1383, 1387, 1388, 1390.PK.05.04 TAHUN 2023, memberikan remisi total sebanyak 785 orang Narapidana dan 10 diantaranya langsung bebas. “Pemberian remisi ini juga merupakan bentuk penghargaan terhadap narapidana dan anak narapidana, menjalani pidana minimal enam bulan dan berkelakuan baik selama menjadi WBP, ” ujar Hasan Kamis (17/8/2023) Karena tidak semua Napi bisa mendapatkan remisi diungkap Hasan pada Kamis (17/8/2023), “Dari total 1.115 WBP di Lapas Jember terdiri atas 844 Narapidana dan 271 Tahanan. Tidak semua sejumlah narapidana tersebut mendapatkan potongan masa pidana. “Usulan remisi umum 17 Agustus ini pada dasarnya dilakukan untuk memotivasi para Warga Binaan untuk selalu berkelakuan baik. Sebanyak 785, mendapatkan potongan masa tahanan yang bervariasi sedangkan 10 orang narapidana bisa langsung bebas terkecuali 3 narapidana yang belum membayar denda subsider nya sementara masih belum bisa bebas hari ini," jlentreh Hasan. Kamis (17/8/2023) Menurut mantan Kalapas Nusakambangan ini, besaran remisi bervariasi mulai satu bulan hingga enam bulan, kepada narapidana mulai perkara Korupsi, Narkotika, Perlindungan anak, Pencurian & Perampokan, Kesehatan, Penipuan & Penggelapan, Pertambangan, Penganiayaan, Kehutanan, Pembunuhan, Penadahan, Cukai, dan perkara lain-lain. “Semoga pemberian remisi ini bisa memotivasi Warga Binaan lainnya untuk percaya diri yang juga tercermin pada sikap dan perilaku yang sesuai dengan tuntutan agama, norma hukum, sosial, dan norma kehidupan sehari –hari selama enam bulan sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), ” beber Hasan. Jumlah penghuni lapas Jember terdiri dari tahanan dewasa pria sebanyak 235 orang, Wanita 9 orang sedangkan anak-anak 4 pria, total tahanan berjumlah 248 Orang. Sementara jumlah Narapidana pria 844 orang, wanita 25 orang, dan 1 anak-anak pria, total Narapidana yang memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) berjumlah 866. Sehingga jumlah penghuni/Warga Binaan pria dewasa 1075 dan 34 wanita dan 5 anak-anak, keseluruhan sebanyak 1.115 Orang. Sementara Bupati Jember Hendy Siswanto dalam kesempatan itu menyampaikan, Berkat kerja keras jajaran lembaga pemasyarakatan jember, bisa mengusulkan dan memberikan remisi umum pada peringatan 17 Agustus kepada 785 orang narapidana dan anak narapidana. "Banyaknya pemberian remisi merupakan sebuah wujud dari pembinaan kalapas beserta jajarannya, terbukti ada edukasi dan pengayoman serta bimbingan kemandirian. Untuk itu agar tidak bosan dan semangat terus pemkab jember tetap mensupport, " kata Bupati Hendy. Overload (over kapasitas) hingga hingga 3 kali lipat penghuni lapas kelas IIA Jember, bupati Hendy menanggapi, kami sedang berkoordinasi bersama Depkumham dan jajaran Lapas Jember, sebenarnya lokasi sudah ada tinggal penganggaran gedungnya, Pemkab Jember turut mendorong dan mensuport agar segera terealisasi tempat baru yang lebih memadai. (edy/ono)

Sumber: