Pemkot-DPRD Batu Lakukan Penandatanganan Kesepakatan Perubahan KUA PPAS APBD 2024

Pemkot-DPRD Batu Lakukan Penandatanganan Kesepakatan Perubahan KUA PPAS APBD 2024

Batu, memorandum.co.id-DPRD Kota Batu menggelar rapat paripurna yang menandai momen penting dalam penyusunan APBD tahun 2024. Rapat tersebut difokuskan pada penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Batu Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Selasa (15/8). Ketua DPRD Kota Batu Asmadi bersama Wakil I Ketua Nurrochman dan Wakil Ketua II Heli Suyanto, serta Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai hadir dalam rapat yang menjadi tonggak penting dalam proses perubahan kebijakan anggaran yang relevan dengan dinamika dan kebutuhan daerah ini. Dalam pandangan Ketua DPRD Kota Batu Asmadi, dokumen Rancangan Perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD. Menurut Asmadi, setelah melalui tahapan pembahasan yang intensif antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemkot Batu akhirnya nota kesepakatan ini dapat ditandatangani. “Dalam dokumen rancangan kebijakan anggaran ini, telah terwakili berbagai pertimbangan dan aspirasi masyarakat serta pemangku kepentingan. Proses pembahasan yang teliti dan kolaboratif telah kita lakukan demi menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih akurat dan sesuai dengan kondisi riil di Kota Batu,” kata Asmadi. Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai mengungkapkan apresiasinya yang mendalam terhadap kerja keras dan komitmen DPRD, serta Tim Anggaran Pemkot Batu dalam merumuskan kebijakan anggaran yang berpihak kepada kepentingan rakyat. “Kami mengakui dedikasi yang tinggi dari semua pihak yang terlibat dalam proses ini. Kita semua bergerak menuju keberlanjutan pembangunan yang lebih baik, dan penandatanganan nota kesepakatan ini adalah langkah konkret kita dalam mewujudkannya,” ujar Aries Agung Paewai. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS Tahun 2024 ini menjadi langkah strategis untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak, agar berjalan lancar serta pembangunan daerah berjalan terarah. Pj Wali Kota Batu yakin bahwa kolaborasi ini akan menciptakan anggaran yang proporsional, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kesepakatan ini juga menjadi dasar penting dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2024, dan menunjukkan komitmen dalam mengelola keuangan daerah untuk kesejahteraan bersama. “Penandatanganan Nota Kesepakatan perubahan KUA dan PPAS APBD 2024 ini menegaskan komitmen bersama untuk mengelola keuangan daerah dengan transparansi, akuntabilitas, dan orientasi pada kesejahteraan masyarakat. Tindak lanjut dari kesepakatan ini akan membawa dampak yang nyata dalam pelaksanaan program dan proyek yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat Kota Batu,” terangnya. Ini juga mencerminkan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Dengan penandatanganan kesepakatan ini, langkah awal yang solid telah diambil dalam mewujudkan visi pembangunan Kota Batu yang lebih maju dan berdaya saing. (nik/ari/ono)

Sumber: