Tak Khawatir Akses Layanan JKN Walau Terjarak dengan Kantor BPJS Kesehatan

Tak Khawatir Akses Layanan JKN Walau Terjarak dengan Kantor BPJS Kesehatan

Gresik, memorandum.co.id - Memiliki tempat tinggal berjarak lebih dari 81 mil melewati lautan lepas dari Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan), tidak membuat Miftahul Faiz khawatir saat membutuhkan layanan administrasi. Pasalnya, Pria 27 tahun ini memanfaatkan aplikasi andalan milik BPJS Kesehatan yakni Aplikasi Mobile JKN. “Aplikasi Mobile JKN ini sungguh sangat bermanfaat bagi kami yang tinggal jauh dari perkotaan tempat Kantor BPJS Kesehatan berada. Saat saya harus melakukan update data alamat ataupun nomor handphone, bahkan mengganti fasilitas kesehatan juga bisa dilakukan melalui aplikasi ajaib tersebut sehingga saya tidak perlu repot ke kantor,“ ungkap Faiz. Faiz juga menyebutkan, Aplikasi Mobile JKN ini dapat digunakan sebagai kartu digital Program Jaminan Kesehatan Nasional (Program JKN). Selain itu, Ia juga kerap memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk pendaftaran pelayanan online. "Beberapa kali ke puskesmas saat sakit, tinggal tunjukkan kartu digital yang ada di Mobile JKN. Yang sering sakit anak saya, karena masih kecil jadi mungkin lebih rentan. Ketika mau berobat, saya juga mengambil antrean dari Aplikasi Mobile JKN lewat fitur Pendaftaran Pelayanan (Antrean) yang caranya mudah sehingga membuat kita mengetahui kapan kita harus datang ke puskesmas,” tegasnya. Warga asal Desa Sukaoneng, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, Gresik ini mengakui adanya inovasi tersebut sangat menguntungkan peserta. Selain efisiensi biaya, juga efisensi tenaga dan waktu. “Tentunya dengan aplikasi yang bisa diakses melalui handphone sendiri, dan kita bisa mengubah data sendiri membuat kita tidak perlu mengeluarkan biaya untuk menempuh perjalanan jauh ke kantor. Hal tersebut juga tidak menghambat kita dalam memperoleh layanan kesehatan yang kita butuhkan sewaktu-waktu,” ujar Faiz. Lebih lanjut, Faiz mengatakan bukan hanya terbantu oleh kemudahan layanan administrasi saja, melainkan juga layanan kesehatan yang dirasakan untuk keluarganya. Terlebih ketika kelahiran buah hatinya sekitar setahun silam. "Alhamdulillah persalinan lancar, anak saya yang pertama lahir dengan selamat beserta ibunya, biaya kelahiran anak pertama saya dijamin Program JKN. Ingat betul, saat kelahiran anak saya itu di masa transisi Pandemi Covid-19. Pada masa itu beberapa orang seperti saya dalam masa menata kembali perekonomian, sehingga saya sangat bersyukur dan lega karena tidak perlu bingung lagi mencari biaya untuk persalinan istri yang tidak murah ini," ungkapnya. Bukan hanya biaya persalinan yang dijamin, melainkan juga biaya selama sembilan bulan kehamilan. Baik untuk kontrol kehamilan, maupun untuk biaya sakit saat sang istri mengandung. Ia juga mengungkapkan selama mendapat pelayanan tidak pernah merasakan diskriminasi. “Flashback saat kehamilan istri, untuk kontrol kehamilan kemudian beberapa kali USG juga dijamin JKN. Sangat bersyukur walaupun sebagai peserta JKN saya tidak pernah dimintai tambahan iur biaya, pelayanan petugas medis pun tidak ada yang dibedakan termasuk obat-obatan nya. Saya yakin, JKN sudah memberikan yang terbaik sesuai kebutuhan pesertanya,” puji Faiz. Tak hanya itu, Ia menyebutkan bahwa saat sang buah hati sakit juga dibantu oleh JKN. Ia berharap, program JKN dapat terus diselenggarakan agar semakin banyak Masyarakat yang tertolong. “Anak saya beberapa waktu lalu juga sempat harus rawat inap di rumah sakit. Alhamdulillah biayanya juga ditanggung semuanya. Intinya saya sangat terbantu dan berdoa semoga semakin banyak orang yang merasakan manfaat JKN terutama orang yang punya kendala perekonomian," pungkasnya. Sementara itu, cara akses antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN yakni, pertama unduh Aplikasi Mobile JKN melalui Play Store/App Store. Setelah berhasil melakukan registrasi dan login aplikasi, buka Fitur Pendaftaran Pelayanan (Antrean), pilih sesuai kebutuhan antrean di FKTP atau FKRTL. Selanjutnya jika peserta akan mendaftar di FKTP maka peserta memilih Poli, memilih tanggal pendaftaran, dan memilih dokter kemudian mengisi keluhan. Sedangkan untuk pendaftaran di FKRTL hanya diperuntukkan bagi peserta yang telah memiliki nomor rujukan. Jika selesai, maka akan muncul nomor antrean dan estimasi waktu pelayanan peserta.(and/har)

Sumber: