Diduga PHK Sepihak, Taman Safari Indonesia II Prigen Didemo
Pasuruan, memorandum.co.id-Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh manajemen Taman Safari Indonesia II (TSI) Prigen Kabupaten Pasuruan, berbuntut panjang. Dampaknya, para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menggelar aksi demo di depan pintu gerbang Selamat Datang TSI, Selasa (15/8). Ratusan buruh menggunakan ratusan motor dan satu unit kendaraan komando yang berisi pengeras suara. Aksi yang berlangsung panas meminta kepada pihak manajemen perusahaan TSI II Prigen untuk mempekerjakan kembali 8 orang anggotanya yang dipecat secara sepihak sejak 5 Agustus 2023 lalu. Mereka menganggap manajemen telah melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan. Dimana PHK yang dilakukan harus melalui mekanisme sesuai dengan aturan Undang-Undang. Sugeng Wahyudi, korlap aksi mengatakan, karyawan yang di PHK sepihak oleh perusahaan tersebut adalah putra daerah dari Desa Jatiarjo Kecamatan Prigen. Dimana lokasi TSI II Prigen berada disana. Disamping meminta 8 orang yang terkena PHK dipekerjakan kembali, mereka meminta kepada manajemen untuk membayar upah penuh selama mereka dirumahkan. "Kami meminta kepada manajemen perusahaan agar kembali mempekerjakan 8 orang rekan kami yang di PHK secara sepihak. Kami menyesali keputusan perusahaan yang sudah melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan," koar Sugeng Wahyudi, aktivis KSBSI. Ratusan buruh dari KSBSI sempat menutup akses jalan utama pintu masuk di taman satwa tersebut. Mereka meminta kepada pihak manajemen untuk menemui mereka. Namun sampai berakhirnya aksi pihak manajemen TSI II Prigen tidak terlihat menemui para peserta aksi. "Tidak apa-apa kita hari ini tidak ditemui manajemen. Tetapi yang harus diingat bahwa keputusan PHK sepihak belum ada keputusan hukum tetap di pengadilan," lanjut Sugeng Wahyudi. Para buruh mengancam jika tuntutan mereka untuk mempekerjakan kembali 8 orang rekan mereka yang di PHK sepihak tidak dipenuhi, mereka akan kembali menggelar aksi serupa dengan massa yang lebih besar lagi. (kd/mh/ono)
Sumber: