Warga Suluk Madiun Geruduk Kantor Desa Protes Rencana Penambangan Galian C
Madiun, Memorandum.co.id - Sejumlah warga Desa Suluk, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun menggeruduk Kantor Desa setempat, Senin (14/8). Mereka menolak rencana penambangan galian C di wilayahnya. Rebo (65), salah satu warga menegaskan, warga tidak setuju dengan rencana penambangan galian C. Menurutnya, keberadaan tambang yang direncanakan seluas 24 hektare (ha) itu, akan berdampak pada kerusakan lingkungan, seperti jalan rusak, tanah longsor hingga hilangnya sumber mata air. "Kami tidak setuju, karena dampaknya ke lingkungan nggak baik, dampaknya longsor, kerusakan lingkungan," kata dia. Sisi lain, pihak pengusaha juga belum ada komunikasi dengan warga RT 14. Padahal, sebagian lahan yang digunakan juga milik warga setempat, pun disekitar lokasi terdapat tanah adat makam pendiri Desa Suluk. "Kalau nekat ditambang, kita akan demo besar-besaran. Karena disini ada tanah adat, ada makam yang mbabat Desa Suluk," ujarnya. Warga juga mewacanakan, akan membangun makam di tanah yang sakral itu dalam waktu dekat ini. Dan warga tetap tegas menolak keberadaan tambang galian C, sekalipun ada kompensasi dari pihak pengusaha. "Ini mau dibangun petilasan kok mau ditambang, kita tegas tetap nolak, kalaupun ada kompensasi tetap nolak," tuturnya. Penolakan senada juga dikatakan Wahudi (35) yang merupakan warga setempat. Di RT 14 terdapat 55 rumah dengan 80 kartu keluarga (KK) dan jumlah penduduk sekitar 150 orang. Sebagian besar dari warga Desa Suluk menggantungkan hidup dari hasil berkebun. Dia khawatir dengan keberadaan tambang akan merusak lahan kebun warga. "Sebagian besar warga di sini bertani, kalau ada tambang ya nanti sumber pangan kita hilang," tandasnya. (ian/ju/gus)
Sumber: