Maju Caleg DPR RI, Bupati Mundjidah Mengundurkan Diri
Jombang, memorandum.co.id-Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengundurkan diri. Pengunduran diri itu dilakukan karena Mundjidah Wahab bakal mencalonkan diri menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI. Ditemui usai sidang paripurna di gedung DPRD Jombang kemarin (14/8), Mundjiah tak menampik pengunduran dirinya untuk mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI melalui partai PPP. ”Ya memang itu kan sebagai persyaratan untuk menjadi caleg DPR RI,” ujarnya Senin (14/8). Orang nomor satu di Jombang ini mengungkapkan, permohonan surat penguduran diri juga sudah dipersiapkan mulai sekarang. Karena persyaratan yang panjang itulah, dirinya tidak mengetahui pasti kapan SK pengunduran dirinya akan turun dari Kemendagri. ”Kan itu persyaratannya juga panjang. Harus ke Pemerintah Provinsi, ke Polda baru ke Kemendagri,” katanya. Sementara itu, Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi mengatakan, memang untuk persyaratan mencalonkan diri menjadi bacaleg DPR RI harus mengundurkan diri dari bupati atau walikota. ”Tidak hanya di Jombang saja yang mengudurkan diri Bupati Bojonegoro, Lumajang dan Walikota Probolinggo juga mengundurkan diri untuk mencalonkan DPR RI,” bebernya. Dikatakannya, sebagai persyaratan juga, bupati membuat keterangan di DPRD terkait penguduran dirinya. ”Tadi (kemarin, Red) juga sudah kami sampaikan di paripurna terkait pengunduran diri bupati,” terangnya. Sehingga, saat ini masih mengunggu surat penerimaan pernyataan pengunduran diri bupati dari Kemendagri. ”Kita tinggal menunggu surat dari Kemendagri,” pungkas Mas’ud. (wan/ono)
Sumber: