Sidak Terminal Bunder, Dishub Gresik Tilang Bus Karena Bahayakan Penumpang

Sidak Terminal Bunder, Dishub Gresik Tilang Bus Karena Bahayakan Penumpang

Gresik, Memorandum.co.id - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2020, sejumlah bus di Terminal Bunder, Gresik diperiksa oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub), Senin (23/12/2019). Petugas memastikan seluruh armada bus yang beroperasi telah memenuhi kelaikan. Upaya tersebut dilakukan untuk menjamin keselamatan penumpang. Kepala Bidang Angkutan Dishub Gresik, Muhammad Amri mengatakan, dari 17 bus yang diperiksa, 1 bus dilarang beroperasi karena hand rem tidak berfungsi. Selain itu, kaca spion, rem lampu dan ban sudah tidak memenuhi standar. "Satu bus yang kami tilang dan kami larang beroperasi adalah rute antar kota antar provinsi jurusan Surabaya-Semarang. Karena bus tersebut tidak laik jalan sebab bus menggunakan ban vulkanisir, hand rem tidak fungsi, rem lampu juga kaca spion bermasalah," jelasnya. Karena bus dilarang beroperasi dan dirasa membahayakan, terpaksa puluhan penumpang meminta refund dan beralih ke bus lain yang laik jalan. Sekedar diketahui kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gresik. Selain diperiksa kendaraannya, sang sopir juga diperiksa kondisi kesehatannya.(dri/har)

Sumber: