Banyak Aduan dan Keluhan Warga, Polisi Bakal Bubarkan Kegiatan Battle Sound Sistem
Kediri, memorandum.co.id-Polres Kediri melarang adanya kegiatan sound sistem dalam pawai pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia. Polisi tidak segan-segan akan melakukan pembubaran bilamana ada warga yang melanggar larangan tersebut. Hal itu dilakukan karena ada banyak masyarakat yang mengeluh terkait penggunaan sound sistem karena suaranya sangat keras hingga getarannya kencang sampai membuat plafon rumah dan kaca bergetar. Kapolsek Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho menyampaikan, akan membubarkan bilamana kegiatan sound sistem keliling masih ada di wilayahnya. Dia juga meminta kepada polsek jajaran bilamana membutuhkan bantuan dari Polres Kediri, maka akan siap untuk membubarkan atau menertibkan. "Sound sistem keliling atau biasa dikenal sebutan battle sound ini memang marak ditemui setiap perayaan HUT RI di tahun-tahun sebelumnya," katanya, Jumat (11/8/2023). Lanjut disampaikan Agung, ada banyak masyarakat yang mengeluhkan atas suara bising yang dihasilkan oleh battle sound berkeliling yang ada di desa karena merasa terganggu. Bahkan, ada juga mereka yang komplain langsung karena getaran kencang dari sound sistem bisa menguat plafon rumah hingga kaca mendaki bergetar. Pada tahun sebelumnya, getaran sound sistem tersebut juga menyebabkan beberapa kaca di rumah milik warga menjadi pecah. "Atap-atap rumah warga yang kurang bagus berpotensi ambrol dan ada pula soal rontoknya kotoran di plafon dan atap rumah. Beberapa pedagang di desa mengaku kalau makanan mereka kemasukan kotoran dari atap yang rontok,” tuturnya Dengan adanya aduan dari masyarakat tersebut, lanjut dia, Pemerintah Kabupaten Kediri telah mengeluarkan imbauan serupa yakni melarang adanya kegiatan battle sound. Melalui Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana (Hallo Mas Bup), aduan itu diteruskan untuk menjadi imbauan, yakni larangan battle sound di wilayah Kediri. Terutama ketika kegiatan memperingati perayaan HUT RI nanti, battle sound akan dilarang. Dia menyebut penggunaan sound sistem masih diperbolehkan untuk acara hajatan, dan beberapa acara lain yang dianggap tidak meresahkan masyarakat. Bahkan, ia tidak memberikan izin terkait dengan kegiatan battle sound tersebut. "Kami bersama Pemkab Kediri akan melakukan patroli keliling untuk memantau langsung bila ada kegiatan battle sound," tutup Kapolres Kediri. (mon/ono)
Sumber: