Polres Tulungagung Gelar Razia Knalpot Brong dan Balap Liar
Tulungagung, Memorandum.co.id - Satlantas Polres Tulungagung gencar menggelar razia balap liar dan knalpot brong dengan sasaran wilayah perbatasan Tulungagung-Kediri. Seperti pada Sabtu (21/12) hingga Minggu (22/12) dini hari, polisi berhasil menilang 27 pengendara sepeda motor karena tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan maupun SIM. Bahkan 15 sepeda motor terpaksa ditahan karena tidak sesuai standart, sehingga harus diproses hukum lebih lanjut. Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Aristianto Budi Sutrisno mengatakan, sasaran razia kali ini adalah aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong. Hal ini dilakukan guna memastikan kondusifitas wilayah Kabupaten Tulungagung. Mengingat saat ini sudah memasuki libur panjang perayaan Natal dan tahun baru (Nataru). [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] “Apalagi ini sudah memasuki masa liburan sekolah. Kita antisipasi sekaligus jelang perayaan Nataru,” jelasnya. Knalpot brong dan perlengkapan sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis, menurut Aris, bisa membahayakn diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Aris menjelaskan, bagi pemilik motor berknalpot brong bisa mengambil kendaraannya ketika proses hukumnya selesai. Dan syarat lainnya, pemilik harus memasang lagi knalpot maupun ban sesuai standart pabrik. Sementara untuk razia balap liar ini, Aris mengaku pihaknya sudah mendapatkan informasinya. “Kita dapat laporan wilayah Ngantru sering dimanfaatkan untuk aksi balap liar. Makanya kita lakukan penyisiran di lokasi-lokasi rawan balap liar,” pungkasnya. (fir/mad/rif)
Sumber: