Polres Batu Ajak Masyarakat Siapkan Diri Sebelum Ujian SIM
Batu, memoramdum.co.id-Materi ujian praktik SIM C sudah tidak lagi memakai lintasan angka 8. Namun lintasan untuk salah ujian praktik SIM diganti perlintasan huruf S. Ini berlaku di seluruh jajaran Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM di seluruh Kepolisian di Indonesia, termasuk di Mapolres Batu. Kasat Lantas AKP Lya Aabarwati membenarkan adanya keputusan yang diambil oleh kepolisian dalam hal ini Korlantas Polri.Namun demikian. Terkait kepengurusan SIM agar pemohon lebih menyiapkan diri untuk menghadapi ujian. “Jadi apabila ada gagalnya pemohon SIM dalam melaksanakan ujian karena ketidak siapan dalam mengikuti ujian dan meminta agar pemohon SIM belajar dan berlatih dahulu sebelum mengikuti tes dengan memanfaatkan lapangan yang ada di sore hari,” katanya. Polri menghimbau agar pemohon SIM menyiapkan diri dalam menghadapi ujian untuk mendapatkan SIM. Para pemohon SIM tetap akan melalui mekanisme ujian teori yang meliputi UU Lalu Lintas dan etika berkendara. “Ujian Teori adalah penilaian terhadap tingkat pengetahuan dan pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas,” katanya. Diantaranya, meliputi teknis dasar Ranmor, cara mengemudikan Ranmor, dan tata cara berlalu lintas bagi peserta uji dan juga bertujuan untuk menilai penguasaan terhadap materi persepsi bahaya, wawasan dan pengetahuan dalam berlalu lintas. “Kalau ijian praktik adalah penilaian terhadap tingkat kemampuan dan keterampilan mengemudi Ranmor dan berlalu lintas di jalan bagi peserta uji,” terang Lya. (nik/ari/ono)
Sumber: