Dapat Rekom DPP PDI-P, Armuji Siap Mundur

Dapat Rekom DPP PDI-P, Armuji Siap Mundur

Surabaya, memorandum.co.id - Siapa yang menjadi pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Surabaya dari PDI-P masih menjadi teka-teki. Namun, Wali Kota Tri Rismaharini yang juga  Ketua DPP PDI-P Bidang Kebudayaan, rumornya telah mendaftarkan pasangan Eri Cahyadi (Kepala Bappeko Surabaya)-Armuji (anggota DPRD Jatim) ke DPP. Pasangan Eri Cahyadi-Armuji juga dikabarkan  mendapat restu atau rekom dari Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri. Rekom PDI-P untuk calon kepala daerah di Jatim akan diumumkan 10 Januari 2020, bertepatan dengan HUT ke-47 PDI-P . Kini yang jadi pertanyaan, siapkah Eri Cahyadi-Armuji melepas jabatan jika rekom tersebut benar-benar turun? Armuji atau yang akrab disapa Cak Ji menyatakan siap mundur dari anggota DPRD Jatim periode 2019-2024, kalau mendapat rekomendasi DPP PDI-P untuk maju Pilwali  Surabaya 2020. Bahkan, Cak Ji  mengaku sudah memikirkan ini matang-matang. "Saya siap lahir batin maju pilwali. Termasuk mundur dari anggota DPRD Jatim. Pokoknya, harus siap segalanya. Namanya sudah mendaftarkan pilwali, ya saya akan totalitas berjuang untuk kembali mendapat simpati warga Surabaya,"tegas dia. Terkait isu dirinya yang akan digandengkan dengan Kepala Badan Perencamaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Eri Cahyadi, Cak Ji, panggilan akrab Armuji, menegaskan, sebagai kader PDI-P akan mematuhi dan menjalankan keputusan DPP PDI-P mengenai calon wali kota Surabaya yang diusung. "Saya tidak tahu, saya cuma daftar wakil wali kota. Sebagai kader partai, digandengkan dengan siapa saja, saya siap dan siap tempur dalam Pilwali Surabaya nanti,"tegas Cak Ji yang mendaftar Pilwali Kota Surabaya 2020 melalui DPC PDI-P Surabaya. Masuknya nama Eri dalam radar DPP PDI-P bukan hal yang mengagetkan bagi Armuji. Eri menjadi salah satu birokrat yang dianggap paling menonjol dan sering blusukan ke kampung-kampung. Armuji tidak menganggap Eri sebagai pesaing. Justru dia berharap bisa berkolaborasi dengannya. Posisi apa pun tak masalah. Baik wali kota maupun wakilnya. Selain itu, menanggapi spanduk dengan wajah Cak Ji dan Eri Cahyadi maju untuk berkolaborasi pada bursa Pilwali 2020 yang kini bermunculan di berbagai penjuru Kota Surabaya, Cak Ji menegaskan terkait spanduk dirinya dengan Eri bukan pemasangan darinya."Yang saya bikin resmi itu di billboard-billboard. Kalau yang itu (spanduk saya dengan Eri) tidak tahu. Mungkin itu simpatisan saya mendukung untuk maju pilwali," ungkap dia. Sebelumnya, Muhammad Khalid, Komisioner KPU Surabaya bidang Penyelengaraan menuturkan, sesuai UU 10/2016 tentang Pilkada (pemilihan gubernur, bupati, wali kota) setiap anggota DPR atau DPRD jika ditetapkan sebagai calon wali kota wajib mundur dari anggota dewan."Jadi saat sudah ditetapkan sebagai calon wali kota resmi baru mengundurkan diri secara tertulis. Meletakkan jabatan sebagai anggota dewan," kata Khalid.(alf/dhi)

Sumber: