Rapat Paripurna Internal, DPRD Jombang Usulkan Tiga Nama Pj Bupati
Jombang, memorandum.co.id - Rapat paripurna internal wakil rakyat untuk memastikan tiga nama yang diusulkan menjadi Pj Bupati Jombang. Rapat paripurna digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Jombang, Jalan KH. Wahid Hasyim 110. Nantinya, ketiga usulan nama itu akan segera diserahkan ke Kemendagri. Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi menjelaskan, bahwa paripurna internal ini, dewan mengumumkan tiga nama yang diusulkan untuk menjadi Pj bupati. "Tiiga nama itu sudah pasti. Yaitu, Akhmad Jazuli Asisten Administrasi Umum Sekdaprov Jawa Timur, Andik Fadjar Tjahjono Sekretaris DPRD (Setwan) Jawa Timur, dan Agus Purnomo Sekdakab Jombang," jelasnya, Kamis (03/8/2023). Menurut keterangan Mas'ud, hasil itu sudah disepakati dalam musyawarah pimpinan maupun ketua fraksi. Setelah ini, dewan akan menyerahkan tiga nama tersebut ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Timur. ”Sesuai SE, maksimal 9 Agustus sudah dikirim ke Kemendagri. Karena berita acara sudah dilengkapi, besok bisa kita kirim ke Kemendagri melalui gubernur,” terangnya. Mas'ud membeberkan, bahwasanya keputusan Pj bupati nanti akan tetap di Kemendagri. Bahkan, Pemprov Jawa Timur juga mempunyai kewenangan untuk mengusulkan tiga nama. ”Kemendagri juga mempunyai kewenangan untuk mengusulkan tiga nama,” bebernya. Mas'ud menegaskan, baik dari DPRD, Pemprov Jawa Timur maupun Kemendagri setelah mengusulkan nama-namanya, maka yang menentukan tetap Kemendagri. ”Tidak hanya Kemendagri, ada Kemenpan-RB dan kementrian lain akan membahas siapa yang dipilih menjadi Pj,” pungkasnya.(yus/ziz)
Sumber: