Imbas Kecelakaan Maut, Keluarga Korban Minta Pemkab Jombang Perhatikan Lintasan tak Berpintu
Jombang, memorandum.co.id - Buntut dari kecelakaan maut yang menewaskan 6 orang dan 2 luka berat antara mobil Luxio dengan Kereta Api Dhoho di pelintasan kereta api tak berpalang pintu Dusun Gondekan, Desa Jabon, Jombang pada Sabtu, (29/7/2023) kemarin lusa, keluarga korban meminta perhatian dari pemerintah. Salah seorang keluarga korban, Sujari (51), mengatakan bahwa, dengan kejadian yang menimpa keluarganya, ia meminta kepada pemerintah agar meningkatkan keamanan pengguna jalan saat menyeberangi pelintasan kereta api. "Saya berharap, kejadian yang menimpa keluarga saya menjadi peristiwa terakhir dan tidak terjadi lagi di waktu berikutnya dan tempat lain," katanya, Senin (31/7/2023). Sujari memohon untuk Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Jombang (palang pintu) itu diperhatikan. Jangan sampai nanti ada korban lagi. Cukup keluarganya ini menjadi yang terakhir. "Saya ikhlas, semoga keluarga diterima di sisi Allah SWT dan anak saya diberikan kesembuhan,” tukasnya. Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang akan menutup pelintasan kereta api tak berpalang pintu Dusun Gondekan, Desa Jabon, Jombang. Perlintasan kereta api (KA) tak berpalang pintu Dusun Gondekan Desa Jabon tersebut merupakan lokasi kecelakaan yang melibatkan mobil Luxio dengan KA Dhoho yang menewaskan 6 orang serta dua orang luka berat pada Sabtu (29/7/2023) malam. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, Budi Winarno menegaskan, bahwa mulai besok (perlintasan) akan ditutup total. Penutupan perlintasan tak berpalang pintu itu bersifat sementara. Selain Dusun Gondekan, pelintasan tak berpalang pintu di Dusun Caruk Desa setempat juga akan ditutup. "Jadi di Desa Jabon ini ada dua pelintasan yang akan kami tutup dengan PT KAI. Kami buka sampai bisa menyediakan pos dan rambu perlintasan," tegasnya. Budi mengungkapkan, penutupan pelintasan sebidang tanpa palang pintu itu juga akan dikoordinasikan dengan pihak PT KAI dan Dishub Provinsi Jawa Timur. Apakah akan dikurangi dimensinya agar roda dua bisa melintas atau ditutup total. "Jika dilakukan penutupan total, maka kami akan melakukan rekayasa lalu lintas," ungkapnya. Mantan Kepala Dinas Kominfo Jombang ini mebeberkan bahwa, penutupan perlintasan kereta api tanpa palang pintu itu sebagai upaya guna meminimalisir kecelakaan pengguna jalan dengan kereta api yang melintas. "Jadi semata-mata demi keselamatan bersama agar kejadian (kecelakaan) tidak terulang lagi," bebernya. Sebelnya, Kadishub Jombang mengungkapkan, terdapat lima perlintasan kereta api tanpa palang pintu di sepanjang Kabupaten Jombang Jawa Timur. Perlintasan tersebut yakni di Dusun Johoclumprit Kecamatan Sumobito, Desa Ngumpul Kecamatan Jogoroto, Desa Jabon Kecamatan Jombang, dan Desa Brambang Kecamatan Diwek. "Terakhir perlintasan tak berpalang pintu terdapat di Desa Gondangmanis Kecamatan Bandarkedungmulyo," ungkapnya. Budi menegaskan, dalam menghadapi perlintasan-perlintasan tak berpalang ini, Dishub berusaha untuk memasang palang pintu sebagai tindakan pencegahan. Namun untuk melakukan itu, pihaknya harus berkoordinasi dengan pemerintah desa terkait tenaga atau SDM, karena Pemkab Jombang tidak dapat merekrut pegawai baru. "Kita minta pertimbangan PT KAI untuk perlintasan tak berpalang pintu ini. Mungkin bisa ditutup atau dikurangi potensinya," pungkasnya. (yus)
Sumber: