Alur Pembiayaan Perkara Sidang: Terbukti Bersalah, Bayar Maksimal Rp 10 Ribu

Alur Pembiayaan Perkara Sidang: Terbukti Bersalah, Bayar Maksimal Rp 10 Ribu

Surabaya, Memorandum.co.id - Masyarakat beranggapan saat berperkara pidana di pengadilan selalu merogoh uang besar. Apalagi jika perkara yang dihadapi pihak keluarga terdakwa terkait narkotika atau penggelapan yang merugikan korbannya mencapai ratusan hingga miliaran rupiah. Bagaimana selanjutnya …? Selanjutnya baca edisi cetak Koran Memorandum… Baca edisi cetak Koran Memorandum Berlangganan versi digital hubungi : Email : [email protected] HP : 081 2310 1890

Sumber: