Usung 8 Tuntutan, Ratusan Petani Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Jatim

Usung 8 Tuntutan, Ratusan Petani Kepung DPRD dan Kantor Gubernur Jatim

Surabaya, memorandum.co.id - Ratusan petani yang tergabung dalam Koalisi Petani Anti Korupsi Jawa Timur menggelar aksi di gedung DPRD Jawa Timur dan kantor Gubernur Jatim, Kamis (27/7/2023). Dalam aksi kali ini, massa tidak ditemui wakil rakyat. Akhirnya, para petani dari beberapa daerah mengalihkan aksi ke kantor Gubernur Khofifah Indar Parawansah. Koordinator aksi, Mohamad Trianto mengatakan, ada 8 tuntutan. “Ada 8 tuntutan yang kami sampaikan,” kata Muhammad Trijanto. Delapan tuntutan itu, adalah mendesak pelaksanaan Perhutani sosial yang bebas KKN, mendesak program reformasi agraria bebas KKN, pengelolaan perkebunan bebas KKN, bongkar praktik mafia tanah, hutan dan perkebunan, bongkar dugaan korupsi APBD Provinsi Jatim tahun 2020 dam 2021 dalam dana hibah Rp 7,8 triliun. Bongkar dugaan jual beli HGU lahan tebu di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI, seret tangkap dan adili koruptor sekarang juga, wujudkan tata kelola Pemprov Jatim yang bersih, demokratis dan berwatak kerakyatan.(day/ziz)

Sumber: