Cegah Gangguan Keamanan, Polisi Sekat Jalan Perlintasan Pesilat

Cegah Gangguan Keamanan, Polisi Sekat Jalan Perlintasan Pesilat

Madiun, memorandum.co.id- Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo melalui Kapolsek Gemarang AKP Ramidjan melakukan penyekatan di perbatasan Kabupaten Madiun dan Kabupaten Nganjuk tepatnya di Jalan Raya Surabaya-Madiun, Dusun Petung, Kecamatan Saradan. Kapolsek menjelaskan kegiatan pada Minggu (23/7) dan Senin (24/7) itu mengantisipasi gangguan keamanan dalam rangka pengesahan calon warga baru PSHT Cabang Nganjuk. Dalam penyekatan tersebut sebagai penanggung jawab adalah kapolsek dan sebagai perwira pengendali adalah Wakapolsek Iptu Totok Hariyanto. “Sasaran penyekatan ini yaitu handak, sajam, narkotika, miras, pelaku curat, curas, curanmor, dan tindak pidana lainnya serta penggembira dari pesilat yang akan menghadiri pengesahan calon warga baru PSHT Cabang Nganjuk,” tandas Ramidjan. (iku/nov/ono)

Sumber: