Satreskrim Polres Situbondo Bekuk Penjambret Asal Besuki

Satreskrim Polres Situbondo Bekuk Penjambret Asal Besuki

Situbondo, Memorandum.co.id - Anggota Resmob Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus kejahatan jalanan atau street crime tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yakni jambret. Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, SIK melalui Kasatreskrim AKP Momon Suwito membenarkan perihal penangkapan terhadap terduga pelaku jambret yang terjadi pada Kamis (20/8) sekitar pukul 09.30 di Jalan Raya Pantura Pasir Putih, Kecamatan Bungatan. Satu terduga pelaku, HF (26), warga Besuki ditangkap di rumahnya lantaran menjambret tas berisi HP dan dompet milik seorang mahasiswi saat perjalanan pulang kuliah dari Situbondo menuju rumahnya di Kecamatan Mlandingan. " HF sudah dilakukan interogasi dan benar mengakui yang bersangkutan melakukan pencurian dengan kekerasan jenis jambret,” kata Momon, Minggu (23/7). Dari penangkapan tersebut, kasatreskrim mengungkapkan bahwa tim resmob telah mengamankan sejumlah barang bukti di rumah terduga pelaku. Di antaranya 1 buah HP, 1 motor yang digunakan sarana kejahatan, 1 buah jaket yang dipakai pelaku, dan beberapa identitas milik korban. "Baik terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Situbondo guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Momon. (iku/nov/gus)

Sumber: