Jabatan Kasubsi di Kejati Jatim Banyak yang Lowong

Jabatan Kasubsi di Kejati Jatim Banyak yang Lowong

Surabaya, memorandum.co.id - Banyak jabatan kepala sub seksi (kasubsi) di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur lowong. Kekosongan ini disebabkan karena jumlah pegawai yang tidak memadai atau kekurangan pegawai. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr Mia Amiati SH MH saat memberikan paparan capaian kinerja Kejati Jatim, Jumat (21/7/2023) mengungkapkan, saat ini jumlah jaksa di wilayah hukum Kejati Jatim sebanyak 965 orang sedangkan jumlah tenaga tata usaha sebanyak 1.140 pegawai. "Jika melihat beban kerja yang tinggi maka belum sebanding dengan jumlah jaksa saat ini," ujar Kajati Jatim Mia Amiati. Asisten Pembinaan Kejati Jatim Erich Folanda SH MHum menambahkan, kebutuhan pegawai Kejati Jatim idealnya dua kali lipat dari jumlah saat ini. "Minimal kebutuhan pegawai dua kalipat dari sekarang, namun formasi yang ada tidak memungkinkan. Sehingga banyak ditemui seorang kepala seksi tidak memiliki staf. Kekosongan paling banyak di posisi kasubsi," ungkap Erich Folanda. Ditambahkannya, pihaknya sudah mengajukan permintaan ke pusat mengenai kekurangan pegawai ini. "Sudah kami ajukan, namun menunggu pelantikan PPJ (Pembentukan Pendidikan Jaksa) tahun ini," ujar Erich. (gus)  

Sumber: