Adil dan Tak Berpihak

Adil dan Tak Berpihak

63 tahun, usia yang boleh dibilang cukup matang bagi Korp Kejaksaaan. Angka yang tak mudah untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat. Seperti membalikkan sebuah telapak tangan. Tapi saya yakin, kinerja jaksa kita hari ini lebih baik dari sebelumnya. Dulu, ketika saya masih di lapangan, ngepos di desk hukum, banyak ketimpangan yang saya lihat. Terutama bagi pencari keadilan yang tak mendapat tempat di hati jaksa. Anda tentu bisa berpikir mengapa. Entah sekarang itu masih ada atau sudah berkurang. Yang pasti, diusia korp yang sudah ke-63 tahun ini, saya yakin sudah banyak perubahan. Seiring gencarnya berita-berita di media sosial (medsos) yang gampang bertebaran. Atau karena ini perubahan perilaku oknum jaksa berubah? Saya yakin tidak. Banyak faktor yang memengaruhi. Masih banyak harapan masyarakat terhadap kinerja jaksa kita. Umumnya mencakup beberapa aspek yang berhubungan dengan keadilan, profesionalisme, dan transparansi dalam sistem hukum yang berjalan. Keadilan dan ketidakberpihakan itu kuncinya. Masyarakat kita masih mengharapkan jaksa bertindak adil dan tidak memihak dalam menangani kasus-kasus hukum. Masyarakat ingin melihat bahwa jaksa mengejar keadilan tanpa melihat status sosial, kekayaan, atau kekuasaan dari terdakwa. Dalam bekerja, seorang jaksa diharapkan memiliki profesionalisme tinggi ketika menangani perkara hukum. Masyarakat ingin melihat jaksa menguasai hukum dengan baik, menyajikan bukti kuat di pengadilan, dan memberi argumen yang bisa dipercaya. Masyarakat juga menginginkan jaksa bekerja dalam bertugas secara terbuka dan transparan. Yang diharapkan, tentu perkembangan kasus dan alasan di balik keputusan hukum. Dan, ketika terjadi kesalahan atau kegagalan, jaksa dapat bertanggungjawab atas tindakannya itu. Tak sampai disitu. Masyarakat kita berharap seorang jaksa menunjukkan empati dan perhatian pada korban kejahatan. Termasuk memberi dukungan korban dan keluarga selama proses peradilan berlangsung. Tak kalah penting, jaksa diharap bisa efisien dan memberikan keputusan hukum dengan cepat, tanpa mengorbankan kualitas dan keadilan. Seperti saat ini, kasus korupsi yang belakangan lagi tren. Harapannya, jaksa bekerja keras untuk memberantas korupsi dan kejahatan lain di masyarakat untuk komitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap pelaku kejahatan. Hal lain, masyarakat berharap jaksa tak alergi masukan terkait masalah hukum. Sehingga dapat lebih baik dalam bertugas. Tentu untuk memenuhi semua itu perlu dukungan semua pihak. Bekerjasama dengan aparat penegak hukum (APH) lain untuk mencapai tujuan bersama penegakan hukum, adalah tepat. Saya yakin, jika itu dikembalikan pada niat masing-masing seorang jaksa apa tugas dan fungsi. Jika itu dilakukan, keadilan bagi masyarakat akan terwujud. Selamat berulang tahun buat Korp Kejaksaan. Masyarakat yakin, sudah banyak legacy baik yang dihasilkan. Jaga marwah itu, karena akan selalu diingat anak cucu kita di masa akan datang. (*)

Sumber: