Jaga Keselamatan Bersama, Polsek Asemrowo Pantau Arus Lalin di Jalan Kalianak
Surabaya, memorandum.co.id-Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, melaksanakan kegiatan penertiban dan penindakan terhadap truk besar yang melanggar rambu-rambu larangan. Terutama menyoal kegiatan beroperasi pada jam-jam tertentu di Jalan Kalianak, Kamis (20/7). Dalam operasi penertiban ini, personil Rowo 12.01 bersama piket fungsi 12.02 aktif berpatroli di Jalan Kalianak dan sekitarnya. Kapolsek Asemrowo Hegy Renanta mengatakan, kehadiran mereka untuk memastikan truk besar mematuhi ketentuan waktu operasional yang telah ditetapkan. "Pengemudi truk besar yang terbukti melanggar rambu larangan pada jam-jam tertentu diberikan tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ucap Kompol Hegy. Kegiatan penertiban dan penindakan ini, lanjut kapolsek, bertujuan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan gangguan lainnya akibat truk besar yang tidak mematuhi aturan. Polsek Asemrowo memberikan perhatian khusus terhadap Jalan Kalianak karena merupakan jalur vital yang sering dilalui oleh kendaraan besar. "Situasi di Jalan Kalianak dilaporkan aman dan terkendali selama pelaksanaan giat penertiban. Tidak ada laporan mengenai insiden atau gangguan yang signifikan selama operasi berlangsung," kata dia. Menurut Hegy, keberhasilan operasi ini menunjukkan kerja sama yang baik antara petugas kepolisian dan pengemudi truk besar dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih baik. Dia lantas mengimbau pengendara untuk senantiasa tertib berlalu lintas. (bin/ono)
Sumber: