Anggota DPRD Magetan Tak Lolos Seleksi Cakades, Berkas Dinyatakan BMS
Magetan, memorandum.co.id - Anggota DPRD Kabupaten Magetan, Shoim dipastikan tidak lolos verifikasi Calon Kepala Desa (Cakades) Kleco Kecamatan Bendo. Berkas pendaftaran milik politisi Partai Demokrat tersebut dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS). Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD) Kabupaten Magetan, Eko Muryanto memastikan kabar tidak lolosnya anggota Komisi C DPRD Kabupaten Magetan tersebut. "Berdasarkan laporan 15 Camat yang menggelar Pilkades di Kabupaten Magetan, dari 30 desa terdapat 75 Bakal Calon Kepala desa, posisi setelah ditutupnya pendaftaran dan verifikasi berkas satu orang tidak lolos verifikasi karena berkas tidak lengkap itu ada didesa Kleco, Kecamatan Bendo, atas nama Pak Shoim, kebetulan beliau saat ini aktif sebagai anggota DPRD Magetan," kata Eko Muryanto, Kamis ( 20/7). Dipastikan Eko Muryanto, paska tidak lolosnya Shoim pendaftaran Bacakades Kleco Kecamatan Bendo tidak akan diperpanjang karena pendaftar melebihi batas minimal 2 orang Bacakades. "Di Desa Kleco ada 3 pendaftar, hari ini kami memastikan tinggal ada 2 pendaftar, dan tidak perlu dibuka pendaftaran tahap kedua," tegas Kepala PMD Magetan. Hingga saat ini, Cakades peserta Pilkades serentak di Kabupaten Magetan pada 12 September 2023 telah komplit masing - masing 2 Cakades. "Dari 30 desa pelaksana pilkades seluruhnya sudah terpenuhi calon minimal yaitu 2 orang Calon Kepala desa," pungkas Eko Muryanto.(rik/ziz)
Sumber: