Polsek Galis Binluh Bahaya Narkoba ke Siswa Baru SMPN 1 Saat MPLS

Polsek Galis Binluh Bahaya Narkoba ke Siswa Baru SMPN 1 Saat MPLS

Bangkalan, Memorandum.co.id - Momen kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru yang dihelat SMPN 1 Galis pada awal masuk sekolah, Senin (17/7) pagi, segera disikapi dengan lugas oleh Kapolsek Galis Iptu Achmad Afandi. Faktanya, Kapolsek bersama Bhabinkamtibmas Bripka Feri, langsung berinisiatif nyambangi SMPN 1 Galis, untuk menerapkan Bimbingan dan Penyulahan (Binluh) di sela kesibukan MPLS siswa-siswi baru di SMPN setempat. "Materi Binluh yang kami sampaikan kepada adik adik siswa peserta MPLS kali ini fokus pada bursa peredaran dan pemaiakan bahaya narkoba," kata Iptu Afandi. Syukurlah Kasek dan para guru SMPN 1 sangat well-come menerima kehadiran dan niat baik Polisi. Para siswa peserta MPLS juga antusias mencremati pemaparan materi binluh. Dihadapan para guru dan siswa, duet Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Bripka Feri, menegaskan bahwa narkotika, apapun jenisnya, seperti sabu sabu, pil exstasi, pil koplo, ganja dan lainnya, termasuk barang telarang yang diatur oleh regulasi perundang undangan. Bahkan diharamkan oleh agama manapun. Karena itu, siapapun yang terlibat penyalah gunaan narkoba, baik itu bandar, pengedar maupun penikmat barang haram itu, jika tetangkap pasti berhadapan dengan proses hukum." Ancaman hukumannya sangat berat. Minimal 5 tahun penjara. Maksimal bisa di pidana seumur hidup dan hukuman mati," terang Bripka Feri. Selain itu, ragam jenis narkoba, sangat berbahaya bagi kesehatan para penikmatnya. Tidak hanya bagi kesehatan pisik. Bagi yang sudah kecanduan bisa mengalami gangguan psykhis akut berkepanjangan. "Kalau sudah masuk stadium kecanduan seperti itu, jelas pengaruh buruk narkoba akan merampas kehidupan dan masa depan siapapun penikmatnya," tegas Bripka Feri. Juga bisa merusak sendi-sendi kehidupan bangsa dan Negara. Karena itu, kepada siswa baru peserta MPLS, baik Kapolsek maupun Bripka Feri, wanti wanti agar jangan coba coba mendekati ragam jenis nrakoba. Apa lagi terpegaruh untuk ikut coba nyicipi jadi penikmat. “Jangan, itu berbahaya,” tegas Bripka Feri. Sebaliknya, sebagai calon generasi emas bangsa dan Negara, komunitas pelajar, harus fokus pada proses pembelajaran di sekolah, agar kelak menjadi generasi unggulan yang handal.” Teguh imtaq-nya dan tangguh penguasaan iptek-nya," pesan Bripka Feri. Untuk para guru dan komunitas orang tua murid, duet Kapolsek dan Bripka Feri, mengingatakan agar mereka intent mengawasi ruang gerak pergaulan putra putri mereka. Sebab remaja pada fase usia belasan tahun, mulai memasku gerbang prepubritas. Pada fase ini, biasanya komunitas remaja seusia prlajar SMP dan SMA, mulai keranjingan untuk berkenalan dan mencoba hal-hal yang serba baru. Dalam konteks ini, bisa jadi para siswa terpengaruh untuk coba coba nyicipi barang haram narkoba. " Makanya, orang tua, juga para guru, upayakan intent mengawasi pergaulan anak anak kita. Terlebih bursa peredaran narkoba di Indonesia, termasuk di Kabupaten Bangkalan, sudah tergolong masif," tutup Kapoksek Iptu Afandi.(ras).

Sumber: