Gus Ipul Ajak Nonton Wayang sambil Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Gus Ipul Ajak Nonton Wayang sambil Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Pasuruan, Memorandum.co.id - Pagelaran wayang kulit juga bisa menjadi bahan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal. Hal itu bisa dilihat dari gelaran wayang kulit di depan kantor Kejaksaan Kota Pasuruan, Jumat malam (15/7). Pagelaran wayang ini sekaligus digelar dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63. Acara yang digelar Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan bekerjasama dengan Pemkot Pasuruan sekaligus menjadi ajang sosialisasi peraturan perundangan-undangan di bidang cukai. Walikota Pasuruan, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul hadir untuk membuka dan menyaksikan pagelaran wayang kulit ini. Dalang Ki Ardi Poerboantono memainkan wayangnya dengan mengambil lakon “Sesaji Raja Suya”. Lakon ini berkisah tentang Pandawa yang perkasa menentang angkara murka. Ki Dalang mampu tampil memukau masyarakat yang menikmati pertunjukan tersebut. Sesaat sebelum membuka pagelaran wayang, Gus Ipul menyampaikan, jika pagelaran wayang kulit merupakan pentas seni yang mengandung nilai luhur, warisan budaya yang tidak dimiliki negara lain. Ia melihat gelaran wayang kukit selalu dihadiri oleh banyak penonton. Termasuk gelaran wayang kulit di depan kantor Kejaksaan tersebut. Pagelaran Wayang Kulit, menurut Gus Ipul menjadi salah satu opsi yang tepat untuk menyampaikan program pemerintah. Beberapa kampanye terkait upaya memerangi peredaran rokok ilegal juga bisa disampaikannya malam itu. "Setiap kita beli rokok, itu ada cukai yang menjadi pemasukan negara. Itu hasilnya akan dibagikan kepada daerah sesuai perundang-undangan. Dan daerah menggunakan sesuai ketentuan yang ada" ujar Gus Ipul. Ia juga menyampaikan bahwa di Kota Pasuruan memiliki potensi berkembangnya industri rokok skala kecil hingga menengah,. Mereka dibawah naungan Aspiro (Asosiasi Pengusaha Industri Rokok). "Saya sampaikan kepada Aspiro, sepanjang sesuai ketentuan industri rokok, Pemkot dengan senang hati akan memberikan dukungan. Jika industri rokok legal berkembang, kami ikut senang. Karena akan menambah lapangan pekerjaan,” tegasnya. Hal ini, lanjut Gus Ipul penting disampaikan. Karena masih terdapat industri rokok yang memproduksi rokok tanpa cukai. "Asalkan sesuai ketentuan, rokoknya ada cukainya, kami tidak akan menghalang-halangi" imbuhnya. Pada kesempatan tersebut, Gus Ipul juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak kejaksaan atas kolaborasi dan kinerja baiknya selama ini. "Selamat dan sukses untuk Kejaksaan. Semoga menjadi bagian untuk mewujudkan Pasuruan Kota Madinah," tuturnya. Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, Maryadi Idham Khalid menyatakan pihaknya juga ikut “perang” terhadap rokok ilegal serta barang cukai yang tidak sesuai ketentuan. Maryadi menyampaikan Kejaksaan siap berkolaborasi dengan Pemkot untuk menyiapkan sarana dan prasarana bagi masyarakat pengusaha rokok skala kecil dan menengah untuk memproduksi rokok yang legal. "Jika tadinya produksinya rokok ilegal, diharapkan nantinya menjadi legal. Sehingga persentase pemasukan daerah dari bagi hasil cukai hasil tembakau, bisa lebih besar untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Pasuruan,” tegasnya. (*/mh/gus)

Sumber: