Satbinmas Polres Bangkalan Serukan Stop Bullying di Lingkup Sekolah

Satbinmas Polres Bangkalan Serukan Stop Bullying di Lingkup Sekolah

Bangkalan, Memorandum.co.id - Setelah menikmati libur panjang, komunitas pelajar di berbagai tingkatan lembaga pendidikan, Senin (17/7), kembali mulai masuk dan menekuni proses Kegiatan Belajar Megajar (KBM) di sekolah. Termasuk para siswa baru di lembaga pendidikan setara SMP,SMA dan SMK di Kabupaten Bangkalan. Moment masa transisi ini segera disikapi dengan lugas oleh Kasatbinmas Polres Bangkalan Iptu Lilis Sulistijani,SE. Diantaranya, bersama KBO Satbimas Iptu Martinus berinisiatif menggelar sosialisasi di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) dengan topik materi " Anti Bullying di Lingkungan Sekolah". Tujuannya, agar kebiasaan bullying antar sesama pelajar yang akhir - akhir kerap terjadi di lingkunngan sekolah, utamanya para siswa baru, bisa diantisipasi oleh para Kepala Sekolah (Kasek) dan guru. "Sosialisasi kami Jumat (14/7) pagi, atau beberapa hari sebelum para siswa kembali masuk sekolah setelah libur panjang," kata Iptu Lilis, Senin (17/7). Dalam giat sosialisasi kali ini, audient pesertanya untuk sementara merujuk pada seluruh Kasek, Wakasek dan guru Bimbingan dan Penyuluhan (BP) di lingkup pendidikan tingkat SMP se Kabupaten Bangkalan. " Sosialiasi ini juga bagian dari tugas yang diamanatkan Bapak Kapolres AKBP Febri Isman Jaya yang harus kami tindak lanjuti dengan penuh tanggung jawab," tandas Iptu Lilis. Didampingi Kabid Pembina SMP Disdik Heru Aliwardana, Kasi Peserta Didik dan Karakter BP Israwan, serta Kasdim 0829 Mayor Inf Prasetyo, asupan materi sosialisasi terkait tindak pencegahan prilaku bullying di lingkungan sekolah,mendapat respon antusias dari para peserta. Dihadapan para Kasek dan Wakasek SMP, duet pemateri Iptu Lilis dan Iptu Martinus, menjelaskan arti dan makna tindakan bullying, yang akhir akhir ini kian menggejala di lingkungan sekolah. "Biasanya, tindakan bullying yang menaragah pada aksi kekerasan pisik dan mental, kaprah dilakukan oleh siswa senior kepada juniornya. Bisa juga terjadi antar teman sekelasnya,”  jelas Iptu Martinus. Perilaku tak senonoh macam ini, jelas berdampak negatif. Baik bagi pelaku maupun siswa korbannya. Bagi siswa pelaku bullying, secara psikologis, akan bisa membentuk sikap dan kepribadian yang mengarah pada aksi kekerasan. Jika tidak terkontrol, bisa jadi kebiasaan buruk itu sewaktu waktu akan berpotensi diaplikasikan tidak hanya di lingkup sekolah, tetapi melebar ke lingkungan sosial. " Siswa pelaku bullying yang notabene anak-anak kita jadi gemar tawuran. Bahkan bukan tidak mungkin tindak kekerasan itu suatu saat bisa diaplikasikan dalam bentuk tindak kriminal lainnya, “ tegas Iptu Martinus. Di sisi lain, bagi siswa korban bullying, berpotensi akan mengalami traumatik dan depresi akut. Sikapnya jadi pesimistis, enggan bergaul, dan jadi malas untuk masuk sekolah. Imbasnya lalu pilih droup-out (DO) dari sekolah. Simpulnya tindakan bullying tergolong prilaku berbahaya.Harus secepatnya dicegah dan di stop. Khususnya di lingkungan sekolah.” Dalam konteks ini, peran Kasek, Wakasek dan para guru harus intent melakukan pengawasan dan pembinaan, agar tindakan bullying tidak terjadi di lingkungan sekolah,” pungkas Iptu Martinus. (ras/gus)

Sumber: