Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2019, Polres Lamongan Musnahkan Ribuan Liter Miras
Lamongan, Memorandum.co.id - Polres Lamongan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) memusnahkan ribuan liter Miras dan barang bukti kejahatan dalam apel gelar pasukan Operasi Lilin Semeru di Alun-alun Lamongan, Kamis (19/12/2019). Miras yang dimusnahkan berupa tuak 1.750,5 liter, arak 423,5 liter, bir bintang 379 liter, bir guiness 156 liter, bir draft 9 liter, singaraja sebanyak 8 liter, anggur koleson 13 liter, anggur merah 11 liter, anggur putih 9 liter dan new city 3 liter. Selain Miras, barang bukti Narkoba juga dimusnahkan di antaranya ada 60,35 gram sabu-sabu, 10 gram ganja, 1.400 butir pil carnopen, 1.530 butir pil dobel L, dan 1.600 butir pil dextro. Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung menjelaskan, barang bukti tersebut berhasil diamankan petugas dalam kurun waktu satu tahun, namun ada sebagian yang sudah diserahkan ke Kejaksaan dan sudah dimusnahkan. "Pemusnahannya dilakukan dengan cara dibakar dan dilindas menggunakan alat berat. Kami bersama dengan TNI dan Pemerintah Daerah berkomitmen menciptakan situasi yang aman jelang Natal dan tahun baru," ujar perwira dengan dua melati di pundak ini.(al/har)
Sumber: