Blast Furnace

Blast Furnace

TERSANGKA ini umurnya sudah 76 tahun. Sudah terkena stroke. Setiap ke ruang sidang pakai tongkat. Statusnya ditahan, hanya  penempatannya di rumah sakit. Itulah Direktur Utama PT Krakatau Steel tahun 2007-2012: Fazwar Bujang. Kelahiran Bukittinggi. Alumnus ITB. Bujang jadi terdakwa perkara korupsi di perusahaan BUMN bidang produksi baja. Tiga hari lalu ia divonis 5 tahun penjara. Empat anak buahnya  juga ikut jadi terdakwa 2,3 4, dan 5. Masing-masing juga dijatuhi hukuman yang sama. Vonis hakim menyebutkan mereka terbukti tidak menikmati hasil korupsi. Artinya tidak ditemukan ada aliran uang ke rekening masing-masing. Vonis itu juga menyebutkan tidak ditemukan bukti melawan hukum. Yang terbukti adalah: merugikan keuangan negara dan memperkaya orang lain –yakni kontraktor proyek. Kerugian keuangan negaranya memang sangat besar: Rp 6 triliun. Yakni sebesar nilai proyek yang dibangun saat itu. Nama proyeknya: blast furnace. Peleburan baja. Besar sekali. Kapasitasnya 1,2 juta ton/tahun. Mau mereka: PT KS bangkit. Punya peleburan baru. Ini sesuai dengan janji perusahaan ke publik. Bujang berhasil membawa PT KS melakukan go public di tahun 2010. Salah satu tujuan go public adalah mencari dana untuk membangun blast furnace yang besar. Saat itu PT KS sudah memiliki pabrik peleburan baja. Tapi belum dari hulu. Hanya bisa  mengubah baja yang sudah jadi menjadi baja yang siap jual. Itu membuat produk PT KS kurang kompetitif di pasar. Bahan bakunya mahal. Maka Fazwar memprogramkan membangun yang lebih hulu dari yang sudah ada. Yakni blast furnace. Yang bahan bakunya bisa dari besi tua. Lebih murah. Belakangan saya dengar: waktu itu terjadi perbedaan pendapat. Pilihan satu: membangun blast furnace lengkap. Sampai bisa memproduksi bahan baja siap jual. Pilihan dua: cukup blast furnace saja. Memproduksi baja cair saja. Pilihan satu bisa membuat keseluruhan proses produksi lebih efisien. Blast furnace-nya langsung nyambung ke proses produksi berikutnya. Baja cair dari blast furnace langsung masuk cetakan bahan siap jual. Tentu harga proyeknya lebih mahal. Belum tentu uang yang disiapkan cukup. Kelemahannya: pabrik yang sudah ada untuk apa. Kelemahan pilihan kedua: baja cair itu harus dikirim ke pabrik yang lebih hilir. Harus ada transportasi baja cair yang sangat panas ke pabrik yang akan mencetaknya. Direksi memilih yang kedua. Investasi lebih kecil. Pabrik yang sudah ada tetap bisa bermanfaat. Toh jaraknya hanya sekitar 200 meter. Bisa dibangun rel. Baja cair yang panas itu diangkut dengan kontainer khusus. Dikirim lewat rel ke pabrik yang lebih hilir. Bujang sendiri sudah lama bekerja di KS. Sejak tahun 1975. Yakni sejak umur 28 tahun. Karirnya naik dan naik. Pernah jadi direktur teknik dan pengembangan PT KS. Artinya: ia cukup ahli dalam hal memilih teknologi. Lalu, di tahun 2007, Bujang menjabat direktur utama. Memang di dunia pabrik baja lebih banyak yang pakai pilihan pertama. Sekitar 70 persen. Tapi banyak juga yang memilih seperti pilihan Bujang. PT KS lantas menunjuk kontraktor dari Tiongkok. Yakni konsorsium MCC Ceri. Sifatnya BOT. PT KS terima jadi. Pembangunannya berlarut-larut. Harga baja lagi nyungsep. Akhirnya: proyek ini berhasil dibangun. Tapi tidak kunjung bisa diserahterimakan. Memang sudah dilakukan commissioning. Sudah beberapa bulan. Commissioning belum selesai. Masih sekitar 5 bulan lagi. Di tengah commissioning ini muncul masalah. PT KS minta uji coba diteruskan sampai bisa berjalan. Kontraktor minta ada pembayaran. Saya tidak tahu detailnya, siapa yang salah. Mereka lantas membawa urusan ini ke lembaga arbitrase internasional. Belum ada putusan siapa yang salah. Mungkin saja pabrik itu akan bisa jalan. Mungkin juga tidak. Belum pernah dilakukan uji coba sampai tuntas. Saya juga tidak tahu bagaimana bunyi kontrak antara PT KS dan Ceri. Mengapa untuk melakukan uji coba (commissioning) bisa saling sandera seperti itu. Lantas, siapa yang harus menanggung kerugian akibat tertundanya rencana produksi. Apakah itu tanggung jawab kontraktor atau KS. Pengadilan tidak memeriksa sampai ke sana. Pengadilan arbitrase-lah yang akan melihat semua itu. Maka bentuk kerugian negara di perkara ini masih berupa potensi. Kelak, kalau arbitrase menyebut semua itu kesalahan KS, barulah kerugian KS sangat nyata. Tentu harus dilihat lagi: apakah kesalahan itu karena ''kebodohan'' dalam membuat kontrak, atau karena ada kesengajaan untuk tujuan keuntungan pribadi. ''Kebodohan'' di situ bisa saja akibat kurang teliti. Atau kurang berpengalaman dalam melakukan kontrak internasional. Bagi perusahaan sebesar KS mestinya bukan soal ''kebodohan'' dan bukan kekurangan pengalaman. Mungkin juga salah pilih kontraktor. Kurang cermat. Kurang mendalami siapa kontraktor itu. Berarti ada dua hal: pilihan teknologi dan pilihan kontraktor. Dua mantan dirut anak perusahaan PT KS, Andi Soko Setiabudi dan Bambang Purnomo juga dihukum 5 tahun. Nama anak perusahaan itu adalah PT Krakatau Engineering. Anak perusahaan inilah yang digandeng Ceri sebagai partner lokal. PT KS memang mengharuskan Ceri ber-partner agar terjadi transfer ilmu. Agar anak perusahaan KS punya pengalaman membangun blast furnace. Dua terhukum lagi adalah  direktur proyek Hernanto Wiryomijoyo dan manajer proyek anak perusahaan Muhammad Reza. Setelah mereka dijatuhi hukuman bagaimana dengan proyek tersebut. Tentu menunggu putusan arbitrase. Sebenarnya biasa saja terjadi keruwetan antara kontraktor dan pemilik proyek. Tapi di BUMN yang biasa itu sulit sekali menyelesaikannya. Bujang pun yang sudah 10 tahun hidup tenang harus menghadapi kasus hukum. Di pengadilan Bujang tidak banyak bicara. Stroke-nya membuat Bujang tidak bisa begitu aktif bicara. Demikian  juga ketika harus mengingat kejadian yang sudah begitu lama. (*)   Komentar Pilihan Dahlan Iskan* Edisi 13 Juli 2023: Lucut Senjata Er Gham Isyu dokter sebagai perantara --- saya tdk gunakan kata calo--- obat dibongkar dong. Saya tidak tahu, apakah isyu ini benar. Namun jika benar, pasien lah korbannya. Kalau malam khan banyak bersliweran karyawan farmasi di rumah sakit. Mereka masuk di sela sela antrian pasien. Entah apa yang dibicarakan. Jika ada 3 orang dari perusahaan farmasi yang berbeda, bagaimana dokter akan distribusi obatnya. Misal ada 3 pasien dengan penyakit yang sama, tapi masing masing diberikan obat yang berbeda. Dari 3 perusahaan farmasi. Apakah benar, itu karena ada bonus? Yang satu sudah kasih mobil. Yang kedua sudah kasih jalan jalan ke luar negeri sekeluarga. Yang terakhir sudah kasih sekolah spesialis. Mungkin bonus bonus ini hanya isyu belaka. Saya kadang cek google kandungan obat dari beberapa merk, daei beberapa harga yang berbeda. Kandungan sama. Mungkin harga berbeda karena yang satu dimasukan pakai tangan dengan sendok ke dalam kapsulnya. Sedangkan yang lain pakai tenaga robot yang canggih. Atau serbuknya sudah seukuran nano. Saya pernah nonton film dokumenter karya sutradara Michael Moore. Tentang sekelompok orang Amerika yang akhirnya berobat ke Kuba. Biaya dokter dan obat di Amerika sudah gila gilaan. Akhirnya mereka ke Kuba, ditemui dokter yang ramah dan murah, dengan obat yang murah. Tidak aneh dulu saya punya kawan di Pekanbaru. Jika sakit agak berat, seluruh karyawan atau keluarganya akan ke Penang, bukan ke Jakarta. Kata mereka, biaya jauh lebih murah dan akurat diagnosanya   Juve Zhang Dalam dunia kontraktor dan konsultan teknik sipil sudah lama kontraktor asing buka kantor di Jakarta. Anda ingat zaman purbakala semua gedung tinggi di jakarta kontraktor nya rata rata jepang. Taisei. Kajima.ohbayashi. dll mereka menularkan ilmunya sekarang anda lihat kontraktor lokal sudah bisa bangun gedung tinggi. Jadi jangan khawatir. Dokter asing aseng asong mungkin akan menularkan ilmu nya yh sakti ke dokter lokal. Kalau murid nya pintar kalau "guoblik" yg tetap saja masuk kiri keluar kanan. Wkwkwkk   Amat K. Segitiga itu simbol keseimbangan Om. Artinya agar rumah tangga bisa seimbang harus didasari landasan yang dua titik sudut itu. Dua titik sudut sebagai landasan itulah istri. Dua istri yang rukun tentu landasan dasar segitiga akan kuat. Nah, lalu sudut lancip di atas menyimbolkan suami yang mengayomi dua istri di bawahnya. Antara suami istri sama2 memegang kunci agar bangunan segitiga ini tetap kuat. Gimana Om? Wkwkwk   Kang Sabarikhlas Emboen segar dirumput liar/ bak cintaku yang terkapar/ terinjak-injak ndak bisa teriak/ alhamdulillah masih bisa melawak/ ........dan bisa nyanyi :.…. "Jogo parkir ngombe dawet/ ojok dipikir marahi mumet/ Jogo parkir yo maju mundur/ jogo sehat ojo nganti gimpur/ #pantun.lucut.tanpa.atm   imau compo Lihat wajah Bu Puan pakai yang kerudung bikin sejuk dan tampak makin cantik. Hilang sudah kesan radikal yang dituduhkan publik berjilbab selama ini. Juga masyarakat Sumbar, tidak perlu khawatir, Bu Puan pasti tidak anti Pancasila. Mungkin, Uda US bisa memberikan persepsinya dengan tampilan Bu Puan yang makin lembut mendekati tahun pemilu ini.   Amat K. Satu harapan saya dalam kolom komentar CHD ini Echa Yeni menulis tulisan panjang seperti Pak Mirza yang biasa lakukan. Membayangkan tulisan yang panjang dengan style-nya membuat pikiran saya traveling. Oh indahnya....   Mas Basraya Nemu juga cara baca catatan Abah tanpa iklan yang "itu-itu", yang muncul iklan "itu" tapi masih pakai kerudung, caranya buka di Arab, klo pakai Vpn luar bisa juga gak ya?! Salam dari kota Nabawi yg bercahaya   Juve Zhang Orang yg punya 40 RS di Sini saja meninggal muda karena kerja berlebihan. Jadi sehat bukan faktor banyak duit atau miskin. Faktor gaya hidup wkwkwkwk. Kerja secukupnya saja.   Komentator Spesialis Berhubung biaya layanan kesehatan sangat mahal. Maka : 1) Rakyat dilarang sakit. 2) Kalau sakit, kembali ke nomer 1).   Johannes Kitono Ini adalah kemenangan perang tanpa letusan dan desingan peluru. Selamat untuk Menkes Budi Gunadi Sadikin dengan UU Kesehatan yang sudah di setuju DPR-RI. Rasanya ini adalah prestasi terbaik dari anggota dewan yang terhormat di Senayan. Menjawab kegelisahan Presiden Jokowi dengan hilangnya devisa Rp 170 Triyun/th karena pasien Indonesia memilih berobat ke LN. Banyak dokter spesialis dan biayanya lebih murah 1/3 dari Indonesia. Dengan berlakunya UU ini lunturlah kesombongan IDI dan PDGI yang menjadi penguasa tunggal di bidang Kesehatan.Dokter spesialis tamatan LN dan dokter junior yang mau prodi Spesialisasi dipermudah prosedurnya. Harus diakui adalah dr Terawan DSA Putranto yang menjadi tumbal arogansi IDI. Dengan kejam IDI pecat Menkes Terawan yang kebetulan anggotanya. Dan tanpa malu meminta IDI Singapore menindak dr Setiabudhi asal Indonesia yang praktek di RS Mount Elisabeth. Karena ybs posting di vdo bahwa sebenarnya ingin praktek ditanah kelahiran tapi justru dapat hambatan IDI. Semoga dengan banyaknya dr Spesialis, biaya pengobatan semakin terjangkau rakyat. Dan pejabat di daerah tidak perlu iri. Kalau tukin dr Obgym Rp.30 juta/tahun. Kuliah FK itu sangat mahal dan makan waktu panjang. Setiap hari tekun belajar dan tugas jaga malam di RS, tidak sempat pacaran. Dampaknya yang dokter married sama dokter juga. Wajarlah kalau para dokter mendapat imbalan lumayan sesuai dengan profesi mereka menyelamatkan nyawa pasien.   Warung nasi Ibu joko Yang membuat regulasi lelah, Dokternya lelah, yang ingin jadi dokter lelah dan Pasiennyapun lelah, Itu karena dunia kesehatan bergeser dr dunia pengabdian ke (maaf) dunia bisnis Itu bukan fitrahnya, pasti menyusahkan siapapun yang terlibat didalamnya Ulama-ulama kita meninggalkan buku-buku bukan batu Maka lihatlah konsep bimaristan Tanah rumah sakitnya wakaf Gedungnya dibangun dari dana wakaf(hingga kini bangunannya masih berdiri) Petugas medis dan dokter dibayar dari hasil wakaf produktif, dan termasuk yang cukup besar penghasilannya Maka keberkahan akan menyelimuti siapapun yang berada didalamnya Kalau sudah berkah yang sedikit terasa cukup dan yg banyak tidak membahayakan   Windarto Windarto Laman disway.id/read/712864-lucut-senjata Lantas: dok! UU Kesehatan disahkan Selasa kemarin. Aklamasi. Di sisi lain, Laman www.kemenkumham.go.id/berita-utama/pemerintah-dan-dpr-sepakati-ruu-kesehatan memberitakan bahwa ada dua fraksi yang menolak RUU Kesehatan, yaitu fraksi Partai Demokrat dan fraksi PKS. Admin laman disway.id seperti perlu melakukan kembali revisi minor pada artikel Disway hari ini, terutama pada kata "Aklamasi".   imau compo Omnibus Law jilid 3. Kemarin, ketemu teman BRIN yg sebelumnya berasal dari unit di luar LIPI. Dia cerita, 5 tahun lagi, semua peneliti BRIN adalah doktor. Tidak master, sarjana apalagi diploma. Dalam hati saya, konsep penelitian doktor-doktor ini dieksekusi sendiri? Ngelas sendiri? Nyolder sendiri? Ataukah doktor-doktor ini diarahkan jadi ilmuwan teoritik semua, seperti Einstein? Sekedar utk journal? Siapa yg menikmati hasil journal terbesar? Negara maju! Kapan negara dapat nilai tambahnya dalam bentuk jembatan yg dilintasi lava gunung semeru? Kapan punya mobil listrik sendiri? Omnibus Law bagaikan lampu aladin. Mimpi!   Gianto Kwee Budi Gunadi Sadikin "A Man For All Seasons" Bisa ditempatkan dimana saja dan "Brilliant" Layak kah dia jadi Wapres ? Jangan ! Biarlah B G S tetap sebagai "President's Men" layaknya "Lord Luhut B P" dan mereka sangat berguna untuk bangsa ini, Salam   Pryadi Satriana "Izin itu akan berlaku seumur hidup." Ini bagian yg paling menggeli(sah)kan. Kompetensi dokter akan mandeg. Tidak perlu meng-'upgrade'. Toh tidak ada evaluasi lagi terhadap kompetensi dokter. Yg menolak RUU ini justru IDI & nakes. IDI berargumen di balik ini adalah untuk mendapatkan tenaga medis yg "murah". Mengapa? Dokter2 yg tidak tersertifikasi oleh IDI -- krn kurangnya kompetensi & sebab2 lain -- akan mendapat SIP dari pemerintah. Mereka yg selama ini 'ndhak bisa praktik' bisa masuk ke RS. Diterima. Perjanjiannya: malpraktik risiko tanggung sendiri. RS tidak bisa ikut digugat! Karena itulah, nakes juga menolak RUU itu. Yg diuntungkan pemilik modal. Bikin RS. Dokter & nakes "tidak semahal sebelumnya untuk direkrut RS". Lebih mudah. Juga lebih enak bagi RS. Dokter & nakes yg dituntut jika terjadi malpraktik. RS aman! Ujung2nya yg dirugikan masyarakat. Layanan kesehatan akan menurun dg dihapuskannya 'mandatory spending'. Itu jelas berpengaruh ke layanan kesehatan. Ke RS swasta jelas makin mahal, apalagi dg adanya risiko gugatan jika terjadi malpraktik oleh dokter & nakes. IDI benar: ada kepentingan pemilik modal dalam UU Kesehatan yg baru. This is real capitalism! LAWAN!!! Salam. Rahayu.   *) Dari komentar pembaca http://disway.id  

Sumber: