Kantor DPRD Sampang Krisis Air Bersih
Sampang, Memorandum.co.id - Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang mulai kekurangan air bersih. Petugas pengiriman air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sampang, Dus menyampaikan, kondisi suplai air ke kantor dewan tidak normal. “Air PDAM melalui sumur bor yang mengalir ke kantor dewan tidak normal akibat musim kemarau panjang,” dalihnya, Rabu (18/12). Distribusi air bersih dilakukan secara bergantian di setiap instansi sejak musim kemarau. Kabag Hubungan Langganan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sampang, Yazid Sholihin menyebutkan, kondisi debit air sumur bor milik pemerintah daerah masih minim. “Distribusi air bersih ke kantor dewan, kami lakukan karena mesin sumur bor terdampak padam listrik kemarin,” jelasnya. Yazid juga mengakui, jika suplay air PDAM yang tersalur ke setiap kantor instansi pemerintah menurun. “Dampak musim kemarau. Jadi, setiap instansi khususnya kantor perangkat daerah yang padat kegiatan sambil menghubungi kami untuk mendapat kiriman air,” tambahnya seperti dikutip dari portalmadura.com. Pada bagian lain, dia menginformasikan PDAM Sampang menargetkan pemasangan meter air atau water meter kepada semua pelanggan terselesaikan dengan cara bertahap. Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 122 tahun 2015 tentang sistem penyediaan air minum. Sehingga selama tahun 2019, PDAM Trunojoyo Sampang menargetkan pemasangan 2500 meter air baik yang rusak maupun yang tidak ada. Namun, target tersebut tidak tercapai sepenuhnya, hanya mencapai 70 persen pemasangannya. "Untuk tahun kemarin pemasangan meter air tuntas dengan jumlah 1500 unit, sedangkan untuk tahun ini kalau dipresentase pemasangannya kurang 30 persen dari target yang sudah ditentukan," kata Yazid Solihin. Mengetahui hal itu, pihaknya akan melakukan pemasangan meter air kembali, yang akan dianggarkan pada tahun 2020. "Pemasangannya secara bertahap, kalau sekaligus mengganti itu tidak mampu, jadi kita programkan pertahun dan kami targetkan tahun 2020 akhir tuntas," ucapnya seperti dikutip dari tribunmadura.com. Sedangkan untuk sanksi kepada pelanggan yang sengaja menghilangkan atau merusak meter air, Yazid menyampaikan, akan mendatangi pelanggan secara dan mewajibkan untuk membeli meter air baru. "Jika sanksi bagi warga yang merusak atau menghilangkan meter air tidak ada, tapi kami akan wajibkan untuk membeli," tegasnya. (*/sr)
Sumber: