KTH Tugurejo Ancam Bubarkan Diri, Buntut Laporan Kasus Dugaan Pencurian Kayu

KTH Tugurejo Ancam Bubarkan Diri, Buntut Laporan Kasus Dugaan Pencurian Kayu

Blitar, memorandum.co.id - Kelompok Tani Hutan (KTH) Jati Lestari menggelar konsolidasi di Desa Tugurejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar, Selasa (11/7/2023). Agenda yang bertempat di Gunung Gareng ini, membahas berbagai persoalan pertanian hutan, termasuk keresahan warga soal tuduhan pencurian kayu yang menimpa Kepala Desa Tugurejo, Supangat. Turut hadir, Muspika Kecamatan Wates, Kades Tugurejo Supangat beserta kuasa hukumnya Dr. Supriarno, S.H.,M.H, anggota KTH Jati Lestari, tokoh masyarakat, hingga pihak Perum Perhutani KPH Blitar. Dalam pertemuan itu, KTH Jati Lestari meminta Perhutani untuk berunding bersama dalam penyelesaian permasalahan yang menimpa Supangat. Hal ini bertujuan agar kemitraan yang selama ini berjalan baik dan harmonis, tidak ternodai dengan adanya masalah yang menimpa Kades mereka. "Perkara yang kemarin menyebabkan keresahan bagi warga. Anggota KTH ini kan 493 orang, kerja sama dengan Perhutani sudah lama. Lah kok, tiba-tiba ada masalah ini. Jadi, harus ada musyawarah antara Perhutani dan KTH," ungkap Supriarno selaku kuasa hukum Supangat. Lebih lanjut, Supriarno meminta Administratur (ADM) Perum Perhutani KPH Blitar bisa bermusyawarah dengan KTH, dan berharap pihak Perhutani bersedia mencabut laporan dugaan pencurian kayu terhadap Supangat. "Apabila tidak mau menyelesaikan dengan baik, ya gak apa-apa, tadi dinyatakan sendiri oleh para anggota KTH, lebih baik KTH-nya dibubarkan. Setelah bubar, otomatis kita akan memberitahukannya ke Direktur Perhutani di Jakarta," tegasnya. Sementara itu, Supangat selaku Kades Tugurejo menyayangkan hal ini. Dia mengatakan, kerja sama antara Perhutani dengan KTH Desa Tugurejo selama ini berjalan baik. Terbukti, hutan di wilayah Tugurejo masih lestari dengan banyaknya pohon tegakan penyangga hutan, berbeda dengan kawasan hutan di wilayah lain disekitarnya. "Coba liat wilayah lain, tanamannya hanya tebu dan pisang. Kalau kita tidak, tegakannya masih utuh. Itulah bukti solidnya kerjasama yang baik antara Perhutani, masyarakat, dan Pemerintah Desa. Soliditas ini, mari kita jaga, jangan sampai buyar karena masalah tuduhan-tuduhan seperti ini," jelas Supangat. Dikesempatan yang sama, Pramuji selaku Bidang Kemitraan Produktif Perhutani KPH Blitar yang hadir dalam konsolidasi tersebut mengatakan, dirinya tidak bisa berkomentar jauh terkait apa yang diminta oleh masyarakat Tugurejo, lantaran diluar kapasitasnya untuk menjelaskan. "Kebetulan saya hadir mewakili Pak ADM Perhutani, namun mewakili dalam bidang kelembagaan. Saya kira acaranya terkait kemitraan dan kerja sama, tapi ternyata membahas masalah hukum dan sebagainya. Yang berkapasitas menjawabnya, ada bagian hukum dari Perhutani," jelasnya. Dirinya juga menyebut, pihak Perhutani tidak mengetahui juga acara tersebut akan membahas persoalan hukum Kades Tugurejo. Oleh karena itu, Perhutani tidak mengirimkan bagian hukumnya untuk menghadiri acara tersebut. "Sebetulnya, untuk membubarkan KTH dan sebagainya, menurut saya itu hanya emosi sesaat. Nanti setelah musyawarah akan baik-baik saja. Tetap hasil dari diskusi tadi akan saya sampaikan ke pimpinan, termasuk permintaan musyawarah terkait persoalan hukum Pak Supangat," pungkasnya (nus/zan)

Sumber: