3 Jabatan Dirut BUMD Bojonegoro Kosong

3 Jabatan Dirut BUMD Bojonegoro Kosong

Bojonegoro, Memorandum.co.id - Hingga kini kekosongan tiga jabatan direktur badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemkab Bojonegoro, belum ada kepastian kapan terisi. Pada PT Asri Dharma Sentosa (ADS) misalnya. Santer diberitakan jika anggota DPRD ingin meminta penjelasan terkait dana Rp 100 miliar di perusahaan tersebut. Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro Nurul Azizah mengatakan, jika pengisian jabatan direktur BUMD yang kosong dilakukan dalam waktu dekat. Kini, pemkab masih melakukan persiapan. Menurutnya, pengisian jabatan direktur PT ADS masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ada beberapa temuan yang harus diselesaikan. "Setelah audit BPK akan kita lakukan RUPS (rapat umum pemegang saham)," ujar Nurul, Selasa (17/12). Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri memerkirakan pengisian direktur tiga BUMD itu tidak dilakukan tahun ini. "Sepertinya belum akan dilakukan pengisian tahun ini," katanya. Ia meminta kekosongan jabatan direktur BUMD itu tidak dibiarkan terlalu lama. Sebab, hal itu mempengaruhi kinerja BUMD tersebut. "Karena itu harus segera dilakukan pengisian,," ujar anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional APAN) ini. Selain jabatan Direktur PT ADS, kekosongan jabatan lain adalah Dirut PDAM dan Dirut PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS). Menurut Lasuri, pemkab saat ini masih fokus penyelesaikan kegiatan akhir tahun. Akibatnya, pengisian direktur BUMD menjadi terbengkalai. Sebelumnya, pemkab melakukan proses pengisian direktur PT ADS. Namun, hingga kini belum ada progres lebih lanjut. Sehingga, jabatan direktur PT ADS kosong sejak 2018. Sedangkan direktur PT BBS dan PDAM kosong sejak November lalu. "Kemungkinan besar pengisian baru akan dilakukan tahun depan,"tuturnya. Dari tiga BUMD itu, hanya PT ADS yang belum setor pendapatan asli daerah (PAD). "Kalau setor PAD saya kira bisa. Tidak harus menunggu ada direktur baru," ujar Lasuri. Sekadar diketahui, PDAM Bojonegoro tersandung isu miring. Diduga PDAM telah melakukan pengeboran air selama dua tahun beroprasi, belum memiliki izin. Menurut Plt Dirut PDAM Bojonegoro Joko Siswanto, bila pengurusan izin masih proses. (top/har/mik)  

Sumber: