Kantor Imigrasi Tembilahan Giat Sosialisasi tentang Kewaspadaan dan Pencegahan TPPO
Singigi, memorandum.co.id-Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan melaksanakan giat Sosialisasi tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kantor Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. Kegiatan dihadiri oleh Forum Kepala Desa Se-Kab. Kuantan Singingi sebagai peserta kegiatan sosialisasi. Selasa (11/7/2023) . Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan, Nanang Mustofa sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi. Adapun penyampaian materi sosialisasi meliputi, Latar belakang munculnya TPPO, Modus Operandi TPPO,Kebijakan keimigrasian terkait pencegahan TPPO,Daerah-Daerah pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural, Negara tujuan PMI-NP dan Bentuk Eksploitasi TPPO, dan Upaya Pencegahan TPPO dan strategi penggulangannya. Diharapkan melalui kegiatan ini kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi ancaman dan bahaya TPPO semakin meningkat, sehingga lebih berhati-hati ketika keluar negeri. "upaya preventif ini harus kita lakukan bersama" ujar kakanim. Setelah kegiatan sosialsasi dari kepala kantor selesai, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab dengan peserta sosialisasi, lalu diakhir kegiatan ditutup dengan foto bersama. (mik/ono)
Sumber: