Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Musnahkan 115.408 Pil dobel L

Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Musnahkan 115.408 Pil dobel L

Malang, memorandum.co.id-Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa, Kejaksaan Negeri Kepanjen Kabupaten Malang, memusnahkan barang bukti dari 210 perkara yang telah mempunyai berkekuatan hukum tetap, Selasa (11/7). Kajari Kepanjen Dr Dyah Yuliastuti menyampaikan agenda pemusnahan barang bukti tersebut. “Barang bukti yang kami musnahkan itu merupakan barang bukti, perkara mulai dari bulan Januari hingga Juni 2023,” terangnya, Selasa (11/7). Pemusnahan barang bukti tersebut berdasarkan surat perintah, Kepala Kejaksaan Negeri kabupaten Malang no: PRINT- 1790/M.5.20/ Kpa.5/07/2023 tertanggal 6 Juli 2023 jo putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Barang bukti yang dimusnahkan terkaiat kasus narkotika, yaitu barang bukti jenis sabu-sabu seberat 384.565 gram, ganja 5.123,39 gram, pil dobel L sebanyak 115.408 butir. Juga turut dimusnahkan 2 senjata tajam jebis golok serta BB lainnya seperti alat hisap sabu (bong). “Semuanya kita musnahkan dengan cara dibakar, secara bersama-sama. Sedangkan untuk jenis pilnya pemusnahannya dengan cara diblender,” kata Dyah. Kajari menambahkan untuk agenda pemusnahan barang bukti, kedepannya akan dilakukan setiap dua bulan sekali. Sedangkan yang dilakukan saat ini untuk tahap akhir tiap 1 semester. Memang nantinya barang yang dimusnahkan tidak sepenuhnya, tidak akan banyak seperti saat ini. Demikian juga pemusnahan tiap 1 semester juga, tidak sepenuhnya dari barang bukti perkara. Namun pada sebatas sebagai alat bukti saat dalam persidangan. “Yang lainnya sudah dimusnahkan terlebih dahulu, baik di Polres maupun Polsek bersama dengan JPU dari kejaksaan,” imbuhnya. Akan tetapi nantinya barang bukti perkara tidak akan terlalu lama disimpan. Maka harus secepatnya dilakukan pemusnahan, hanya menyisakan beberapa untuk atau sebagai barang bukti dalam persidangan. Dilihat dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan, oleh kejaksaan mengalami kenaikan untuk jenis pil dobel L. Sedangkan untuk narkotika lainnya mengalami penurunan. “Trennya mengalami kenaikan untuk pil dobel L, mungkin harganya yang lebih murah,” kata Dyah. (kid/ari/ono)

Sumber: