Bupati Maryoto Harap Perseteruan Anggota DPRD Tulungagung Vs Satpam RSUD dr Iskak Berakhir Damai
Tulungagung, memorandum.co.id-Saling lapor dalam kasus beredarnya video berdurasi 1,44 menit yang menggambarkan aksi tak sopan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, Joko Tri Asmoro (JTA) terhadap Satpam RSUD dr Iskak, mendapatkan perhatian Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo. Bupati Maryoto Birowo, pada Senin (10/7/2023), mengaku sudah mengetahui video yang cukup menghebohkan warganet di Tulungagung itu. Bupati Maryoto berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bersama bagi kedua pihak. Baik anggota DPRD Kabupaten Tulungagung maupun Satpam RSUD dr Iskak. "Semuanya harus belajar dari sini, baik pihak satpamnya maupun pihak dewannya," ujarnya. Bupati Maryoto memahami, mungkin peristiwa saat itu terjadi karena kondisi psikis Joko Tri sedang memikirkan keluarganya yang sakit. Kemudian di sisi lain, satpam juga harus menjalankan tugas yang diberikan oleh pimpinannya. Oleh sebab itu, menurut Bupati Maryoto jalan terbaik dalam kasus ini adalah cara kekeluargaan yang berujung damai. "Paling baik tetap kekeluargaan dan damai," jelasnya. Bukan tidak mungkin, Bupati akan menjadi jalan tengah atas masalah ini. Termasuk mempertemukan keduanya agar ada solusi. Sehingga cepat selesai masalahnya. "Kita bersedia menjadi mediator, tentu kita akan panggil dulu kedua belah pihak, tapi saat ini belum bisa kami lakukan, karena masih banyak kegiatan lain, mungkin nanti," ucapnya. Seperti diketahui, seminggu terakhir warganet di Tulungagung ramai membahas video viral yang menunjukkan aksi Joko Tri terhadap salah satu satpam RSUD dr Iskak. Video itu diambil dari CCTV Graha Mandiri RSUD dr Iskak pada 28 Juni 2023 lalu. Pasca video itu viral, kedua belah pihak saling melapor. Pihak RSUD dr Iskak melaporkan aksi sang wakil rakyat yang dianggap tidak mematuhi aturan. Sedangkan pihak Joko Tri melaporkan beberapa nama yang diduga sengaja menyebarkan rekaman itu ke media sosial. Kepala TU RSUD dr Iskak, Eko Sudharmono membenarkan telah melaporkan kasus ini. Itu setelah pihaknya mendapatkan izin dan petunjuk dari pimpinan. "Sudah kita laporkan. Kita tidak langsung melaporkannya. Karena saat itu masih menyampaikannya kepada pimpinan, jadi tidak langsung dilaporkan," terangnya. Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono mengungkapkan Joko Tri sudah dipanggil oleh fraksinya. "Yang bersangkutan sudah dipanggil. Dia ngaku saat itu tidak ada pemukulan atau kekerasan. Hanya saja, pak Joko Tri ini melepaskan maskernya satpam,” tukasnya. Selanjutnya, pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan Badan Kehormatan (BK) DPRD kabupaten Tulungagung guna membahas perihal ini. "Nanti juga akan disampaikan ke sana, ke BK," ucapnya. (fir/mad/ono)
Sumber: