Operasi Patuh Semeru 2023, Polresta Malang Kota Bangun Kepatuhan Berlalulintas

Operasi Patuh Semeru 2023, Polresta Malang Kota Bangun Kepatuhan Berlalulintas

Malang, memorandum.co.id - Polresta Malang menargetkan membangun kepatuhan berlalu lintas, dalam Operasi Patuh Semeru (10-23/07/23). Dilaksanakan, guna menekan tingkat pelanggaran lalu lintas, yang senantiasa meningkat. Hal itu disampaikan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hemanto saat menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2023 di halaman Mapolresta Malang Kota, Senin (10/07/23). "Tingkat pelanggaran lalu lintas masih meningkat. Ada satu juta lebih, dilakukan penindakan. Pelanggaran meningkat 11.88 persen. Artinya, harus tertib berlalu lintas. Manfaatnya, bagi pengendara sendiri. Jadi, harus bangun kepatuhan," terang Kaporesta Malang Kota, Kombre BuHer. Kali ini, mengambil tema, "Patuh dan tertib berlalu lintas cermin moralitas bangsa". Merupakan bentuk keprihatinan, terhadap kesadaran masyarakat, Karena, tertib berlalu lintas masyarakat sangat menurun. Terlihat dari progress angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintae. Diperlukan upaya preemtif, preventif maupun represif yang terukur, untuk membangun budaya tertib berlalu lintas. Mewujudkan, Kamseltibcar lantas dengan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis. Disertai dengan penegakan hukum lantas secara elektronik (statis dan mobile). Ia menghimbau, agar tidak perlu takut dengan petugas di lapangan. Namun, penting untuk selalu menjaga kelengkapan berkendara. Mulai dari atribut hingga kelengkapan surat surat. Helm itu, untuk keselamatan pengendara. Jika ada kecelakaan yang tidak diinginkan. "Surat surat penting, harus dicari dan dipastikan. Digunakan sebagai syarat berkendara. Ini juga menjawab, pentingnya uji SIM. Untuk mengetahui, kemampuan berkendara dan update informasi dan rambu lalu lintasa," lanjutnya. Sosialisasi akan digalakan petugas sebagai himbauan keselamatan berkendara. Bagi pelanggar akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Sementara itu, Dandim 0833/Kota Malang, Letkol Kav Heru Wibowo Sofa mengapresiasi kegiatan tersebut. “Selain himbauan untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas, perlu dilakukan penindakan secara tegas dan terukur kepada pelanggar, yang berpotensi terjadinya kasus kecelakaan lalu lintas yang sama,” terang Dandim. Turut hadir, Dandenpom Lanal Malang, Mayor Laut PM Matrokim, Dandenpom V/3 Malang diwakili oleh Danunit 1 Satlak Gakkumwal Letda Cpm Yakobus Yofi, jajaran Kapolsek dan PJU Polresta Malang Kota. Diawali dengan penyematan pita tanda dimulainya operasi kepada perwakilan personel Polisi Militer (PM), Personel Satuan Lalu Lintas dan Personel Dinas Perhubungan (Dishub). (edr/ziz)

Sumber: