Pria Bertato Gagal Edarkan Sabu
Surabaya, memorandum.co.id - Usai transaksi, Irvan Novianto (23), pengedar sabu disergap di rumahnya di Jalan Gading I. Setelah digeledah ditemukan barang bukti 12 poket seberat 4,94 gram sabu yang disimpan di dalam dompet. Dia mengaku barang haram itu, baru dibelinya di Jalan Kunti. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka mendekam di Mapolsek Kenjeran. "Tersangka kami gerebek di rumahnya usai mengambil sabu ke pengedar asal Jalan Kunti," kata Kaniteskrim Polsek Kenjeran Iptu Evan Andias, Rabu (18/12). Penangkapan itu, membuat Irvan yang sedang istirahat tentu saja terkejut dan pasrah. Saat diinterogasi, barang dibelinya dari seorang pengedar inisial MAS seharga Rp 700 ribu. Untuk memesannya, tersangka terlebih dulu menghubungi MAS melalui HP. Bila stok masih ada, ia bertemu di salah satu gang di Jalan Kunti. Kemudian dibawa pulang untuk dikemas menjadi 12 poket. “Rencananya mau dijual lagi,” ujar Evan. Namun apes, belum terlaksana polisi datang menggerebek dan menangkap Irvan tanpa perlawanan. Tersangka yang tubuhnya dipenuhi tato ini mengaku, menjual SS untuk menambah penghasilan dan bisa mendapatkan nyabu gratis. "Saya jual sabu hanya coba-coba saja dan kali pertama melakukannya," tutur Irvan kepada petugas. (rio/fer)
Sumber: