Sabu untuk Tingkatkan Libido Disembunyikan Dalam Sol Sepatu, Delapan Tersangka Diberondong Peluru

Sabu untuk Tingkatkan Libido Disembunyikan Dalam Sol Sepatu, Delapan Tersangka Diberondong Peluru

Surabaya, memorandum.co.id - Beberapa waktu lalu diberitakan tentang tindakan tegas dan terukur yang dilakukan Satreskoba Polrestabes Surabaya melumpuhkan tujuh kurir dan satu bandar sabu jaringan internasional di Malang dan Tulungagung. Delapan tersangka tersebut masing-masing Muhammad Jubir (32); Rusli Arief(38); Jubir Husein (27); Farhan (27); Muhammad Nasir (20); Dedi (26), mereka merupakan warga Kabupaten Aceh Uara. "Dari penangkapan tersebut, belum kami dapati barang bukti karena sudah dikirim ke penerima di Tulungagung," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian, Rabu (18/12). Tidak ingin kehilangan jaringan lebih besar, enam tersangka kemudian digiring ke mapolrestabes. Sementara tersangka Dedi dikeler ke Tulungagung untuk memburu satu kurir bernama Jemmy Flerentinus Chandra (42), warga Jalan Kupang Indah. Selang beberapa hari, unit pimpinan Iptu Eko Julianto itu akhirnya berhasil meringkus tersangka Jemmy di Jalan Ngunut. Namun kembali, petugas belum berhasil menemukan tiga kilogram sabu yang dikirim dari Aceh itu. Dari keterangan Jemmy, petugas memperoleh keterangan hingga menemukan bandar yang menerima barang tersebut yakni Dodi Irawan (39). Namun, lagi-lagi petugas terkecoh dan hanya menemukan barang bukti kurang lebih setengah ons dari tangan warga Dusun Baran II, Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan Tulungagung itu. Barang-barang yang sempat diterimanya sudah diranjau dan diambil oleh suruhan seseorang berinisial BD yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Madiun. "Guna mengelabui kami, tersangka Dodi mengaku hanya sebagai perantara saja. Tiga kilogram sabu yang dikemas dalam 24 poket itu sudah dikirim ke seseorang atas perintah Bedek yang berada di Lapas Madiun," lanjut alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2002 itu. Dalam bisnis yang beberapa bulan terakhir dijalankan, sindikat ini sudah beberapa kali mengirim ke Jatim. Tidak tanggung-tanggung, sindikat yang masih satu jaringan dengan belasan tersangka lain termasuk dua tersangka yang ditembak mati ini, sudah tujuh kali menggerojok belasan kilogram kristal haram itu ke Jatim dengan terpusat di Surabaya. Beberapa kali pula mereka merubah modus dan cara menyimpan barang kiriman dengan alibi berkamuflase. Mulai dari menyimpan di balik kompor modifikasi, hingga yang terbaru menyimpan sabu di sol sepatu. Bukan sepatu yang tersimpan di kompor, melainkan sepatu lama yang dipakai oleh para tersangka. Satu pasang sepatu, para tersangka mampu membawa setengah kilogram sabu. Upah yang dijanjikan pun cukup fantastis. Sekali pengiriman dari Aceh, enam kurir mampu meraup upah Rp 16 juta per orang. Itu pun mereka masih memperoleh uang untuk beli tiket pesawat terbang. "Satu sepatu mereka isi 2,5 ons. Jadi sepasang setengah kilo. Upahnya Rp 16 juta," tandas Memo. Lebih lanjut, mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kepulauan Riau itu menyebut, sabu-sabu yang dikirim tersebut merupakan jenis baru. Setelah ditelisik, sabu-sabu yang dikirim ternyata buka seperti sabu yang biasanya beredar. Sabu jenis baru berwarna merah muda atau pink. Dari harga memang hampir serupa, namun efek yang ditimbulkan berbeda. "Dari pengakuan salah satu tersangka yang mengonsumsi itu, efeknya bisa meningkatkan libido atau birahi pemakai," pungkas Memo. (fdn/fer)

Sumber: