51 PPNPN BKKBN Jatim Ikuti Uji Kompetensi
Surabaya, memorandum.co.id - Sebanyak 51 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur mengikuti uji kompetensi untuk mengevaluasi kinerja, Rabu (18/12/2019).[penci_ads id="penci_ads_3"] Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur Yenrizal Makmur mengatakan, evaluasi kinerja bagi PPNPN ini merupakan sebagai upaya dalam mengimplementasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas pada penerapan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur. ‘’Untuk itu evaluasi kinerja bagi PPNPN wajib diterapkan Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur,’’ ujar Yenrizal Makmur. Diharapkan dari hasil uji kompetensi PPNPN ini menjadi tolak ukur untuk mengevaluasi kinerja selama tahun 2019. Selain itu juga dapat digunakan sebagai acuan pelaksanaan kinerja pada tahun 2020 agar lebih bertanggung jawab, produktif, efektif, efisien dan akuntabel.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] ‘’Jadi kita akan mengevaluasi kinerja PPNPN selama satu tahun. Jika dinilai baik maka akan kita teruskan dan jika tidak maka akan kita hentikan,’’ tegasnya. BKKBN Jatim akan mengambil 46 PPNPN yang dinyatakan lulus sebagai pengemudi, pramubakti, dan tenaga keamanan yang tersebar di lingkungan Kantor, Latbang, Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (Pusyan Gatra) Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur dan Diklat KKB Malang dan Jember. “Jadi tidak semua peserta tes ini kita terima akan tetapi kita sesuaikan dengan jumlah kuota dan hasil tesnya,’’ pungkasnya. (*/gus)
Sumber: