Komitmen Tinggi Polri Perangi TPPO, Sebulan Dibentuk Sikat 714 Tersangka

Komitmen Tinggi Polri Perangi TPPO, Sebulan Dibentuk Sikat 714 Tersangka

Jakarta, memorandum.co.id - Polri tengah memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang saat ini menjadi komitmen Polri guna menegakan HAM. Diketahui, Satgas TPPO Polri dibentuk pada 4 Juni lalu, dimana telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 714 tersangka yang dilakukan dalam kurun 30 hari, mulai 5 Juni hingga 4 Juli 2023. “Satgas TPPO hingga 4 Juli telah menangani 616 LP kasus TPPO dengan tersangka 714,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (5/7/2023). Dia mengatakan, dari ratusan kasus yang ditangani, Satgas TPPO Bareskrim dan Polda jajaran telah menyelamatkan 1.982 korban. Dengan rincian, perempuan dewasa 889 orang dan perempuan anak 114. Lalu korban laki-laki dewasa sebanyak 925 orang dan 54 orang laki-laki anak. Brigjen Pol Ramadhan menjelaskan, ada beberapa modus kejahatan TPPO terkini, yakni iming-iming menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) dengan bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT). Ada 434 kasus yang diungkap menggunakan modus tersebut. Modus lainnya, lanjut Brigjen Pol Ramadhan, adalah menjadikan korban sebagai pekerja seks komersial (PSK), yakni sebanyak 175 kasus. Lalu modus bekerja sebagai ABK ada 9 kasus dan eksploitasi anak 43 kasus. (*/rdh)

Sumber: