Ikhtiar PPIH Menjaga Kesehatan Jemaah Haji Indonesia
memorandum.co.id - Penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M merupakan kali pertama penyelenggaraan dengan kuota normal setelah dunia dilanda pandemi Covid-19. Akibatnya semakin banyaknya jemaah yang tertunda keberangkatannya. Tidak sedikit dari mereka adalah jemaah lanjut usia. Dalam rangka mendukung pelayanan kesehatan bagi jemaah, Kementerian Kesehatan pada penyelenggaraan haji 2023, telah merekrut 2.113 tenaga kesehatan. Mereka terdiri atas tenaga dokter, termasuk dokter spesialis, dan perawat. "Sesuai dengan amanat UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU), jemaah haji Indonesia perlu mendapatkan pelayanan kesehatan," terang anggota Amirul Hajj perwakilan dari Kementerian Kesehatan, Sundoyo, di Madinah, Selasa (4/7/2023). "Kami siapkan pelayanan kesehatan di kloter, sektor, dan Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), baik Makkah maupun Madinah. Disiapkan juga, pelayanan kesehatan pada Pos Kesehatan Arafah dan Pos Kesehatan Mina," sambungnya. Jika ada jemaah yang tidak dapat diberikan pelayanan kesehatan di KKHI karena peralatan kesehatan yang terbatas, Sundoyo memastikan mereka dirujuk ke RS Arab Saudi. Selama menjalani perawatan di RS Arab Saudi, jemaah akan didampingi oleh tenaga kesehatan Indonesia. "Hal ini untuk memudahkan komunikasi antara pasien dengan tenaga kesehatan RS Arab Saudi," sebutnya. Layanan kesehatan yang disiapkan Kemenkes juga didukung dengan obat-obatan dan alat kesehatan, termasuk alat kesehatan habis pakai. Kementerian Kesehatan terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk memastikan bahwa jemaah haji mendapatkan hak akses terhadap pelayanan kesehatan dengan mutu yang baik. "Penanganan kesehatan menjadi bagian dari usaha menjaga kesehatan jemaah," tandasnya. (*/Rdh)
Sumber: