Giliran 2 Pegawai P2T Dinas Penanaman Modal Jatim dan 3 Pegawai Kantor Pajak Surabaya Diperiksa Kejaksaan

Giliran 2 Pegawai P2T Dinas Penanaman Modal Jatim dan 3 Pegawai Kantor Pajak Surabaya Diperiksa Kejaksaan

Jakarta, memorandum.co.id - Kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 hingga 2022 terus menggelinding. Terbaru, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 9 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, Selasa (4/7/2023). Sembilan saksi yang diperiksa yaitu: 1. AY selaku Senior Manager Operation PT Antam, Tbk. periode 2018-2023. 2. M selaku Senior Manager Operation PT Antam, Tbk. periode 2013-2014. 3. ES selaku Direktur Keuangan PT Antam, Tbk. 4. TH selaku Senior Manager Operation PT Antam, Tbk. periode 2010-2012. 5. AMD selaku Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Pelayanan Perizinan Terpadu (P2T) Dinas Penanaman Modal Provinsi Jawa Timur periode 2015-2016. 6. SE selaku Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Pelayanan Perizinan Terpadu (P2T) Dinas Penanaman Modal Provinsi Jawa Timur periode 2015-2016. 7. DK selaku Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Surabaya periode 2019. 8. WK selaku Account Representative Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Surabaya periode 2019. 9. YY selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surabaya Gubeng periode 2015. "Adapun kesembilan orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Selasa (3/7/2023). Sehari sebelumnya, Kejaksaan juga telah memeriksa tiga orang staf Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda dan Kepala Bidang (Kabid) Non Perizinan Pelayanan Perizinan Terpadu (P2T) Dinas Penanaman Modal Provinsi Jawa Timur periode 2015-2016. Selain keempat orang tersebut, Tim Jaksa Penyidik Jampidsus juga memeriksa empat orang dari PT Antam Tbk serta seorang direktur dari perusahaan swasta. (gus)

Sumber: