Dua Orang Dibakar Hidup-Hidup, Tiga Tersangka Ditangkap

Dua Orang Dibakar Hidup-Hidup, Tiga Tersangka Ditangkap

PASURUAN - Warga Dusun Krajan, Desa Jatigunting, Kecamatan Wonorejo, digegerkan ditemukannya 2 mayat dengan kondisi tubuhnya terbakar, Minggu (20/1) sekitar pukul 07.00. Kedua jenazah yang berkelamin pria ini ditemukan di samping rumah warga. Selain itu tubuh kedua korban tergeletak dan berdekatan di pinggir bangunan semi permanen. Jasad korban pertama posisinya terlentang, lutut kaki kanan tertekuk dan masih mengenakan sarung berwarna hijau daun. Tubuhnya tertutup kain batik warna biru. Sedangkan jasad korban kedua, posisinya tergeletak dengan lengan kanan berada di bawah. Tubuh atas tertutup dengan kain cokelat, sedangkan bagian bawah ditutupi kain cokelat muda. Mendapati temuan dua mayat dengan kondisi dibakar, warga segera melaporkan penemuan tersebut ke pihak desa, dan diteruskan ke Polsek Wonorejo. Beberapa saat kemudian petugas berdatangan ke lokasi kejadian. Kepala Desa Jatigunting Yudie mengungkapkan, saat ini pihaknya telah mendapatkan informasi, bila seorang korban dengan luka bakar itu telah diketahui identitasnya. Hanya saja bukan berasal dari Kecamatan Rembang. Sedangkan keterangan Nurul Huda (33), selaku pemilik rumah mengatakan, jika dua tubuh korban didapati di depan rumahnya sebelum salat Subuh. "Saya seperti mendengan suara keras dan bau gosong saat itu. Setelah itu lampu rumah mati. Waktu mau saya cek meteran listrik di depan rumah ternyata ada dua tubuh manusia yang terbakar dan kondisinya terikat," kata Nur Huda. Saksi ini langsung berteriak minta tolong sembari mengambil air dan memadamkan api di tubuh kedua korban. Namun apa daya, nyawa keduanya tetap tidak terselamatkan. Tidak lama masyarakat berkerumun hingga  polisi datang untuk melakukan penanganan. Beberapa jam setelah melakukan pemeriksaan, petugas berhasil mengungkap identitas kedua korban dan memastikan tewas karena dianiaya. Mereka adalah Sya'roni (58), warga Dusun Pejaten, Desa Pajaran, Kecamatan Rembang, dan Imam Sya'roni (70), warga Desa Selorentek, Kecamatan Kraton. "Sampai saat ini kami masih mengumpulkan beberapa saksi untuk dimintai keterangan. Juga Nurul Huda (pemilik rumah, Red) kita mintai keterangannya terkait penemuan dia jasad tersebut," terang Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Dewa Putu Prima. Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, petugas akhirnya mengamankan tiga orang dan ditetapkan sebagai tersangka, berikut menyita sejumlah barang bukti di antaranya motor dan tali tampar yang diduga dipakai mengikat korban. Ketiga orang tersebut yaitu pasangan suami istri (pasutri) Muhammad Dhofir (59) dan Nanik Purwanti (30), keduanya warga Dusun Krajan, Desa Jatigunting, Kecamatan Wonorejo, dan Zainudin (30), warga Dusun Sudan, Desa Wonosari, Kecamatan Wonorejo. Kapolres Pasuruan AKBP Rizal Martomo mengatakan, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk membuka misteri pembunuhan yang menggemparkan warga Jatigunting. Kapolres menambahkan ketiga orang itu sebagai tersangka penganiayaan hingga berujung tewasnya korban. “Setelah dilakukan pengembangannya, status kedua orang yang semula saksi kini telah ditetapkan tersangka. Ditambah satu orang lagi yang diamankan. Lebih detailnya kami belum bisa menjelaskan secara rinci karena ketiganya masih diperiksa penyidik,” kata Rizal. Rizal menambahkan terkait motif pembakaran dua orang hingga tewas, diduga MD, seorang tersangka melakukan kiekejian itu karena sakit hati dan merasa disantet oleh korban. "Motifnya sakit hati. Diduga pelaku insial MD dendam karena pernah menderita karena disantet oleh korban," kata Rizal Martomo, kemarin. Meski demikian, polisi masih terus menyelidiki dan menggali data untuk mengumpulkan berbagai alat bukti kasus pembakaran yang menyebabkan dua orang tewas. "Kita masih terus dalami dan terus mengumpulkan alat bukti," tutur Rizal. Rizal menambahkan sejumlah barang bukti diamankan antara lain motor Smash hitam milik korban Sya'roni. Dan dua motor matic milik Dhofir dan Zainudin. Polisi juga menyita barang-barang yang diperkirakan digunakan untuk melakukan aksi pembunuhan yakni, tali tampar dan ban sepeda, botol air mineral, sisa minuman teh, pecahan botol beling, dan tujuh unit HP. (ryt/nov)  

Sumber: