Tak Layak Jalan, 6 Bus di Terminal Purabaya Ditilang
Surabaya, memorandum.co.id - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2020, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya merazia bus antarkota di Terminal Purabaya, Selasa (17/12). Enam bus ditilang karena tidak layak jalan atau tidak lolos ramp check. Kegiatan ini untuk memastikan kesiapan bus dalam rangka penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru 2020 atau Nataru. Pemeriksaan meliputi berbagai macam aspek mulai administrasi seperti trayek hingga teknis yakni kondisi kaca, ban, rem, klakson, lampu, dan kelengkapan lain, yang berkaitan dengan keselamatan penumpang. Dari pemeriksaan tersebut ada beberapa hal yang belum dipenuhi. Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Angkutan Dishub Surabaya Budi Basuki menjelaskan, enam bus yang tidak layak jalan tersebut lantaran kaca pecah atau retak. Selain itu, diketahui salah satu ban bus tujuan Surabaya-Denpasar kondisinya menipis. Ketebalan ban luar tersebut di bawah satu milimeter."Kondisi ini tentu membahayakan keselamatan penumpang," tandas Budi. Enam bus yang tidak layak tersebut, lanjut Budi, dilakukan tindakan tegas dengan penilangan. Hal ini agar si pengemudi memperbaiki kerusakan bus, sebelum nantinya kembali beroperasi."Kalau sementara ini masih kita tilang. Kalau membahayakan, ya kita keluarkan," tegas Budi. Dia juga mengimbau kepada perusahaan otobus (PO) agar lebih peduli terhadap armada yang dimiliki. Dia mencontohkan seperti pengecekan dan perawatan berkala terhadap bus."PO harus melakukan perawatan berkala agar kendaraan tersebut bisa layak jalan. Karena setiap perusahaan juga memiliki bengkel dan mekanik,"ucap Budi. Setidaknya ramp check yang diselenggarakan Dishub Surabaya ini merupakan kegiatan rutin di terminal dalam frekuensi tertentu. Namun menjelang Nataru, pemeriksaan ini ditingkatkan hingga tiap hari. "Kegiatan pemeriksaan dengan intensitas yang ditingkatkan ini sudah dilakukan sejak 9 Desember," imbuh dia. (alf/dhi)
Sumber: