Kapolres Mojokerto Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat
Mojokerto, memorandum.co.id- Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi pimpin upacara kenaikan pangkat anggotanya dilapangan apel Mapolres, Senin (3/7). Dalam amanatnya, Kapolres Mojokerto menyampaikan selamat kepada anggota Polri dan PNS Polri yang telah berhasil meraih kenaikan pangkat. Lebih lanjut, Kapolres Mojokerto menjelaskan bahwa kepangkatan dalam kehidupan Polri adalah merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan dalam meniti karir di lingkunganPolri. Perubahan status dalam bentuk simbol pangkat baru yang mencerminkan adanya tuntutan perubahan berupa peningkatan tanggung jawab dan kualitas sumber daya manusia di setiap individu anggota sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing. Oleh karena itu, semestinya semakin tinggi pangkat berarti identik dengan semakin tinggi pula tugas dan tanggung jawab yang harus diembannya di samping itu kenaikan pangkat merupakan wujud pengakuan dan penghargaan institusi atas prestasi dan dedikasi yang telah ditunjukkan selama ini dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai jabatan masing-masing yang diemban baik oleh anggota Polri maupun bagi PNS Polri. "Saya berharap kepada seluruh anggota sekalian agar bisa melaksanakan tugas mulia dengan penuh keikhlasan dan rasa tanggung jawab bekerjalah secara profesional dengan tetap memperhatikan kewaspadaan dan kesiap-siagaan," pesan AKBP Wahyudi. Semoga dengan kenaikan pangkat ini, Polres Mojokerto dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat dan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadapkepolisian. Selamat kepada seluruh anggota Polri dan PNS Polri yang telah naik pangkat. Semoga semangat dan dedikasi kalian terus berkobar dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian. "Dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya atas nama institusi, pribadi dan keluarga besar Polres Mojokerto mengucapkan selamat kepada seluruh anggota yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi baik pengabdian maupun reguler," ungkap AKBP Wahyudi. "Rasa syukur yang telah didapatkan tersebut, hendaknya harus dibarengi dengan peningkatan kinerja dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas selanjutnya. Selain itu juga saya mengingatkan kepada saudara sekalian bahwa kenaikan pangkat bukan hak yang pasti diterima oleh anggota, namun itu semua merupakan komulatif dari beberapa aspek diantaranya dedikasi loyalitas disiplin dan tanggung jawab yang disertai sikap tingkah laku dan tutur kata yang tidak tercela pada setiap pelaksanaan tugasnya barulah seseorang anggota Polri dan PNS Polri dapat diberikan haknya berupa kenaikan pangkat," pungkasnya. (war/ono)
Sumber: