Polisi RW Polsek Kendit Bantu Mediasi Persoalan Warga Terkait Jual Beli Kandang Sapi

Polisi RW Polsek Kendit Bantu Mediasi Persoalan Warga Terkait Jual Beli Kandang Sapi

Situbondo, memorandum.co.id - Polisi RW Polsek Kendit Polres Situbondo membantu penyelesaian masalah (problem solving) terkait kesalahanpahaman jual beli kandang sapi antara 2 warga desa Rajek Wesi kecamatan Kendit. Mediasi dilakukan di Omah Rembuk Kantor Desa Rajekwesi, Rabu (28/9/2023). Hadir dalam kegiatan tersebut Kades Rajekwesi Suliyanto, Spd, Polisi RW Aipda Eko Andy Prasetio, Babinsa Serda Asaldin Mafananik, Ketua BPD Rajekwesi Horbahri, Kepala Dusun Tubo Barat, Kepala Dusun Tubo Timur, Perangkat Desa Rajekwesi dan kedua pihak yang berselisih. Kepada kedua belah pihak yang berselisih, Kades Rajekwesi menegaskan bahwa pemerintah desa tidak bisa memvonis mana yang salah dan mana yang benar, akan tetapi mengedepankan win win solution yakni kebaikan bersama tidak ada pihak yang dirugikan. " Kami mewakili Pemdes berharap apabila penyelesaian masalah sudah diselesaikan ditingkat Desa, diharapkan kedua pihak menerima solusi yang disepakati dan kedepannya tidak terulang kembali permasalahan yang sama. Digarap warga menjaga kerukunan hidup bertetangga " jelasnya Sementara itu, Polisi RW Aipda Eko menghimbau kepada masyarakat apabila ada permasalahan antar warga tidak harus dilaporkan atau diproses secara hukum di Kepolisian namun bisa diselesaikan dengan musyawarah atau mediasi. " Sehingga kalau ada konflik dan sebagainya, di samping Kepolisian, juga jaga warga ini bisa mengantisipasi. Untuk bisa diselesaikan dengan musyawarah atau mediasi, tidak mesti segala sesuatu persoalan itu diproses hukum " katanya. Setelah kedua pihak dilakukan mediasi disepakati bahwa permasalahan kesalahpahaman terkait jual beli kandang sapi sudah selesai dan keduanya saling memaafkan. (iku/gus)

Sumber: