Periksa Hewan Kurban, Petugas Beri Cairan Disinfektan

Periksa Hewan Kurban, Petugas Beri Cairan Disinfektan

Jember, memorandum.co.id - Sepekan jelang perayaan Idul Adha, petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jember melakukan pemeriksaan seluruh ternak di bursa penjualan hewan kurban. Sayangnya, pedagang masih mengabaikan kebersihan kandang dan ternak sehingga petugas harus memberikan cairan disinfektan untuk mencegah penyakit hewan seperti penyakit mulut dan kuku serta virus LSD. Sejumlah bursa penjualan hewan kurban di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Kaliwates, Jember yang baru dibuka sejak kemarin sore langsung jadi sasaran inspeksi mendadak petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan. Sejumlah lapak penjualan hewan kurban jenis kambing satu per satu didatangi dan dilakukan pemeriksaan pada seluruh ternak yang ada. Pemeriksaan meliputi kelayakan kambing untuk dijadikan kurban sesuai syariat Islam dan kesehatan hewan yakni terbebas dari segala macam penyakit. "Dari pemeriksaan ternak, mayoritas kambing yang ditawarkan ke masyarakat untuk kurban ini dalam kondisi sehat dan layak untuk dijadikan hewan kurban saat perayaan Idul Adha nanti. Kambing menjadi pilihan masyarakat selain sapi, karenanya penjualan kambing terus meningkat bahkan harga jualnya mencapai Rp 4,5 juta per ekor," kata Ahmad Tohir, salah satu pedagang kambing kurban, Jum'at (23/6/2023). Sementara, drh Elok Kristanti, petugas Dinas Peternakan Kabupaten Jember menyatakan, meski ternak dinyatakan sehat, pedagang masih mengabaikan kebersihan kandang dan ternak, petugas menemukan banyaknya ternak kambing yang kotor dan bisa memicu munculnya penyakit mulut dan kuku serta virus LSD. Sebagai bentuk pencegahan munculnya penyakit, petugas memberikan cairan disinfektan pada setiap pedagang agar setiap hari kandang ternak disemprot cairan ini sehingga keberadaan kambing tetap sehat sampai hari pelaksanaan kurban. Selain di lokasi ini, petugas juga melakukan pemeriksaan hewan ke sejumlah kios lain yang tersebar di 31 kecamatan di jember. Hal ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta kepastian pada masyarakat jika daging kambing maupun sapi layak untuk dikonsumsi.(edy/ziz)

Sumber: