Simpan Sabu-Sabu dan Ribuan Butir Pil Koplo
Kediri, memorandum.co.id- Seorang pria yang bekerja serabutan berinisial DS (42) asal Kecamatan Mojoroto Kota Kediri ditangkap Satresnarkoba Polres Kediri Kota. DS ditangkap karena kedapatan menyimpan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu dan ribuan butir pil dobel L. Kasi Humas Polres Kediri Kota Ipda Nanang Setiawan mengatakan, pengungkapan narkoba ini diawali dengan adanya tindak lanjut informasi yang didapatkan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri Kota dari warga. Dalam informasi itu disampaikan tentang maraknya peredaran sabu-sabu yang ada di wilayah Kecamatan Mojoroto. "Dari informasi itulah, petugas kemudian melakukan penyelidikan di lapangan," katanya, Selasa (20/6/2023). Dalam penyelidikan itu, petugas akhirnya mendapatkan petunjuk bahwa informasi yang disampaikan tersebut memang benar karena mendapati identitas dan ciri-ciri dari terduga pelaku. Akhirnya, terduga pelaku dapat ditangkap oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri Kota. Kasi Humas menuturkan, hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu-sabu beserta plastik pembungkusnya dengan berat 1,13 gram, 0,85 gram, dan 0,31 gram, plastik berisi pil dobel sebanyak 1065 butir, dua timbangan digital, dan 1 pak plastik klip kosong. "Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Kediri Kota untuk proses lebih lanjut," ungkapnya. (mon/ono)
Sumber: