Jaksa Agung: Penanganan Perkara Jangan Timbulkan Kegaduhan
Jakarta, memorandum.co.id – Dalam setiap penanganan perkara, khususnya perkara yang terjadi dalam lingkup penyelenggaraan pemerintahan daerah, Jaksa Agung ST Burhanuddin minta agar dilaksanakan secara efektif, efisien, dan berkemanfaatan, serta tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Hal itu disampaikan Jaksa Agung saat memberikan pengarahan dalam Kunjungan Kerja Virtual, Rabu (14/6/2023). Menurut ST Burhanuddin kualitas penanganan perkara yang dilaksanakan, secara tidak langsung akan menjadi tolok ukur yang menentukan kualitas indeks persepsi publik terhadap institusi Kejaksaan. Sesuai dengan Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan RI, dan Kepolisian Negara RI tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Laporan atau Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah tanggal 25 Januari 2023, Jaksa Agung meminta untuk senantiasa mengedepankan koordinasi dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) sebelum dilakukan penindakan oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan. “Jika penyelesaian dengan mekanisme APIP tidak membuahkan hasil maka laksanakan penegakan hukum yang terukur secara profesional dan berintegritas sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dan jangan ada penyimpangan, sekecil apa pun dalam tiap tahapannya,” ujar Jaksa Agung dalam keterangan tertulis, Rabu (14/6/2023). Jaksa Agung selaku pimpinan tidak akan pernah bosan mengingatkan kepada seluruh jajaran insan Adhyaksa untuk terus meningkatkan sense of crisis terhadap peristiwa-peristiwa yang terjadi belakangan ini, khususnya yang berhubungan langsung dengan kinerja Kejaksaan. “Jangan sampai prestasi yang telah kita raih selama ini menjadi tercoreng karena kelalaian kita terhadap peristiwa sosial yang terjadi di sekitar kita,” ujarnya. Jaksa Agung berpesan untuk tetap jaga integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan. “Sekali lagi, kita semua adalah cerminan wajah Kejaksaan di lingkungan tempat kita tinggal dan bersosialisasi. Untuk itu, dalam semua tindakan baik pribadi maupun kedinasan agar senantiasa menjadi role model dan teladan dalam semua lini kehidupan,” pesannya. Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap insan Adhyaksa atas kerja kerasnya yang tidak kenal lelah, sehingga terus dapat mempertahankan kepercayaan publik yang diberikan kepada Kejaksaan. Tingkat kepercayaan publik yang berhasil dicapai dan dipertahankan hingga saat ini, menjadi puncak pencapaian tertinggi dalam kurun waktu sembilan tahun terakhir. Jaksa Agung berpesan agar capaian ini jangan sampai membuat terlena, namun sebaliknya beban yang diemban justru semakin berat dalam menjaga kepercayaan yang telah dititipkan oleh masyarakat kepada Kejaksaan. “Marilah terus kita barengi dengan meningkatkan kualitas diri dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Pepatah pernah berkata, semakin tinggi pohon menjulang, semakin kencang angin menghempas. Semakin tinggi prestasi yang berhasil dicapai oleh Kejaksaan maka semakin banyak cobaan, halangan, dan rintangan yang akan menghadang. Untuk itu terus tingkatkan jiwa korsa, rapatkan barisan, dan tetap fokus menyelesaikan semua tugas dan kewajiban dengan penuh dedikasi dan integritas,” ujar Jaksa Agung. Kunjungan kerja virtual oleh Jaksa Agung dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, Pejabat Kejaksaan pada Perwakilan Republik Indonesia di Bangkok, Hong Kong, Riyadh, dan Singapura. (gus)
Sumber: