Manfaatkan Informasi Geospasial, Pemkot Batu Gandeng BIG

Manfaatkan Informasi Geospasial, Pemkot Batu Gandeng BIG

Batu, memorandum.co.id - Pemkot Batu melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) terkait penyelenggaraan, pengembangan dan pemanfaatan data dan informasi geospasial di Kota Batu. Acara digelar di Rupatama lantai 5 Balai Kota Among Tani Kota Batu, Selasa (13/6/2023). Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerja sama Badan Informasi Geospasial terhadap Pemkot Batu. “Sehingga Kota Batu memiliki informasi geospasial yang dapat mempermudah pelayanan Pemkot Batu karena mengacu dengan peta yang sama,” katanya. Aries Agung Paewai menambahkan bahwa dengan geospasial, Pemkot Batu bisa mendapatkan informasi untuk konflik tata ruang, perencanaan RTRW dan rencana perkembangan wilayah yang lebih valid. “Jangan sampai Kota Batu menjadi kota beton, karena potensi Kota Batu ada di alamnya,” harap Aries Agung Paewai. Diharapkan nantinya ada perkembangan SDM tenaga ahli terkait geospasial di lingkungan Pemkot Batu. “Dengan kerjasama ini, kita bisa memberikan pendidikan dan pelatihan SDM terkait geospasial di lingkungan Pemerintah Kota Batu. Nantinya, SDM tersebut akan menjadi tenaga fungsional di Kota Batu,” jelas Aries Agung Paewai. Kepala Badan Informasi Geospasial Aris Marfai mengatakan pihaknya terus mendorong dalam penyelenggaraan informasi geospasial kepada pemerintah kota/kabupaten untuk tumbuh dan lebih berkembang. “Yang penting adalah simpul jaringannya. Dengan begitu, Kota Batu bisa menggunakan informasi geospasial untuk berbagai penyelenggaraan pemerintahan dan layanan kepada masyarakat,” ujar Aris Marfai. Menurutnya, ketersediaan informasi geospasial yang akurat akan memberikan keputusan yang tepat, efisien, efektif dan komunikatif. Untuk mendapat informasi yang tepat maka dibutuhkan data-data yang akurat. “Jenis data geospasial yang sering ditemukan, di antaranya garis pantai hipsografi perairan, nama rupa bumi, batas wilayah, transportasi, fasilitas umum, serta penutup lahan,” terangnya. (nik/ari/udi)

Sumber: