Temukan Mayat, Polsek Pakis Lacak Kasus Pembobolan Gudang Besi Tua

Temukan Mayat, Polsek Pakis Lacak Kasus Pembobolan Gudang Besi Tua

Malang, memorandum.co.id - Warga digegerkan degan penemuan mayat Mr X yang mengambang di Dam Sungai Jilu, Dusun Tegalpasangan, Desa Pakis Kembar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Sabtu (10/6). Kapolsek Pakis AKP HM Lutfi menyampaikan pihaknya melakukan penyelidikan. “Atas temuan mayat tersebut kami terus melakukan penyelidikan dan hasilnya dapat diketahui identitas serta kronologisnya,” katanya, Minggu (11/6). Kapolsek menuturkan hasil penyelidikan menyebutkan tiga hari lalu terjadi pembobolan pada kios besi tua di Jl Raya Pakis. Pembobolan ini dipergoki warga, akhirnya pelaku melarikan diri kearah timur. Atas pengejaran tersebut warga tidak berhasil melakukan penangkapan, karena dianggap pelaku berhasil meloloskan diri dari kepungan warga. Namun, setelah dua hari dari kejadian, ditemukan mayat mengambang di aliran Sungai Jilu. “Kemungkinan saat melarikan diri dari kepungan warga, pelaku (korban) terpeleset dan jatuh ke sungai kepalanya terbentur serta tidak sadarkan diri,” kata Lutfi. Lokasi penemuan pada Dam Jilu, jaraknya tidak kurang dari 500 meter dari permukiman warga terdekat. Jalan menuju ke arah Dam Jilu, hanya bisa ditempuh dengan jalan kaki, jalannya sedikit curam berada di tengah kebun dan sawah. Sedangkan, jarak dari penemuan mayat dengan lokasi kios yang kebobolan tidak kurang dari 1 kilometer. Lutfi menambahkan dari hasil penyelidikan ditemukan sepeda motor Honda Beat dengan Nopol N 2582 ECF serta peralatan pendukung lain. Penemuan tersebut di sekitar kios besi tua yang sempat kebobolan, bersamaan ditemukan KTP. “Dari KTP yang ada, diketahui mayat tersebut bernama Andi Setiawan (46) warga Jl Muharto Gg VII Kota Malang,” imbuh, Lutfi. Saat dilakukan pencocokan foto yang ada di KTP, dengan wajah mayat korban, terdapat kemiripan. Sehingga diduga Mr. X yang ditemukan mengambang, Sabtu (10/6) kemarin, bernama Andi Setiawan, warga Jl Muharto Gg VII, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. “Atas penemuan tersebut dan berdasarkan KTP yang ada, pihak Polsek menghubungi keluarganya serta diberitahukan kalau yang bersangkutan berada di RSSA,” kata Lutfi. Kini petugas masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. (kid/ari/ziz)

Sumber: