Pilkades e-Voting, Pemkab Magetan Habiskan Anggaran Rp 2,8 M

Pilkades e-Voting, Pemkab Magetan Habiskan Anggaran Rp 2,8 M

Magetan, memorandum.co.id -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan mengebut persiapan Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang akan digelar 12 September 2023 mendatang. Sebanyak 30 Desa dijadwalkan menggelar Pilkades dengan cara e-Voting seperti Pilkades 184 desa tahun 2019 lalu. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Magetan, Eko Muryanto mengaku jika sejak November 2022 secara marathon menggelar simulasi pada 30 desa pelaksana Pilkades 2023. " Simulasi kita lakukan sejak November pada seluruh desa pelaksana Pilkades e-voting," kata Eko Muryanto, Kamis (8/6). Anggaran yang dikucurkan PemKab Magetan untuk Pilkades e-Voting juga tidak main-main, untuk pengadaan sarana dan prasarana (Sarpras) alat beserta perangkatnya sebesar Rp 1,2 Miliar. "Anggaran pengadaan alat ada di tahun 2022 senilai 1,2 Miliar," beber Kadin PMD Magetan. Selain itu, Desa pelaksana Pilkades juga mendapatkan aliran dana dengan nominal berbeda bergantung jumlah jiwa pemilihnya yakni Rp 50 juta hingga Rp 60 juta. "Total Rp 1,6 miliar, penerimaan perdesa antara 50, 55 dan 60 Juta tergantung jumlah pemilih," ungkap Eko Muryanto. Dijadwalkan pada 19 - 23 Juni mendatang panitia Pilkades akan mulai dibentuk oleh Pemkab Magetan. "Tanggal 19 -23 Juni, akan mulai dibentuk Panitia Pilkades seluruh desa, dan berulang kali simulasi e-Voting agar masyarakat segera paham," pungkas Kadin PMD Magetan. (rik/ziz)

Sumber: